Berita, Nasional

[BREAKING NEWS] P2G Bongkar Dugaan Mafia Pendidikan Rp3 Triliun, Korupsi Chromebook Disebut Baru Puncak Gunung Es

Repelita.net

01 June 2026 23:01 WIB • 794 view

[BREAKING NEWS] P2G Bongkar Dugaan Mafia Pendidikan Rp3 Triliun, Korupsi Chromebook Disebut Baru Puncak Gunung Es
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) membongkar dugaan praktik kejahatan kerah putih yang sistematis selama periode 2019 hingga 2024 di sektor pendidikan.

Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung dinilai hanya sebagai puncak gunung es dari permasalahan tata kelola anggaran yang lebih besar.

ADVERTISEMENT

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menduga terdapat anomali di mana kesejahteraan pendidik dikorbankan demi memprioritaskan proyek pelatihan bersifat komersial.

Inilah kejahatan kerah putih melalui 'pelatihan guru'.

Kasus korupsi Chromebook hanya bisa menangkap bagian kecilnya saja, tapi sesungguhnya sangat bisa ditelusuri.

Google tidak sendiri, tegas Iman Zanatul Haeri melalui akun media sosial pribadinya.

Investigasi P2G menemukan bahwa pemerintah sebelumnya menggelontorkan dana hingga Rp3 triliun untuk program Guru Penggerak.

Di sisi lain, program Pendidikan Profesi Guru yang memiliki dampak langsung terhadap kepastian hajat hidup para tenaga pendidik justru kurang mendapat perhatian.

Para pemangku kebijakan diduga melakukan manipulasi indikator keberhasilan hanya demi menunjukkan hasil yang terlihat bagus di ruang publik.

Parameter kesuksesan sering kali hanya diukur berdasarkan aktivitas media sosial serta seremoni digital yang melibatkan kelompok terbatas.

Imbas digitalisasi yang tidak terarah menyebabkan guru terbebani tugas administratif hingga mengesampingkan kewajiban utama mereka dalam mengajar.

Selain itu, terdapat jaringan lembaga swasta yang memanfaatkan regulasi baru untuk meraup keuntungan dari para guru yang merasa tertekan dengan aturan tersebut.

Kejaksaan Agung didesak agar memperluas penyidikan hingga mengungkap mafia aplikasi fiktif yang bernilai triliunan rupiah.

Langkah tegas aparat hukum diharapkan mampu membersihkan ekosistem pendidikan dari pengaruh korporasi nakal demi mengembalikan marwah profesi guru.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung