Repelita [Jakarta] - Gelombang aksi demonstrasi menjelang pengesahan RUU Perampasan Aset di gedung DPR RI diwarnai dugaan penangkapan aktivis.
Informasi mengenai insiden penindakan aparat tersebut disebarkan oleh akun @ilhampid pada tanggal 24 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
Akun @lhampid mengabarkan adanya penangkapan seorang aktivis di tengah berlangsungnya aksi unjuk rasa.
"Peringatan darurat π¨π¨π¨π¨ β Aktivis AMPB mas botok di ciduk intel polisi saat aksi di depan DPR RI β >> Menuju aksi Pengesahan RUU Perampasan Asset 27 Agustus 2026 << - Teror pemblokiran Bank Mandiri - Teror perusakan bus di kerawang - hingga skrg, pencidukan π₯π₯π₯ " tulis akun @lhampid.
Ungguhan yang memperlihatkan tensi memanas di lapangan tersebut mengundang reaksi keras warga internet.
"Polisi udah gak ada harga dirinya di tangan rakyat " tulis akun @ndahmistery.
Respons bernada sindiran terhadap kondisi institusi dan individu yang terlibat turut mengemuka di kolom komentar.
"Terkadang apa yang terjadi adalah akibat perbuatannya sendiri *berlaku untuk manusia dan institusi yaa βΊοΈ " tulis akun @mrs_affiz.
Tindakan represif yang diduga dilakukan aparat keamanan dianggap memicu amarah publik yang lebih luas.
"Seragam coklat nyari gara-gara nih,,,π₯π₯π₯" tulis akun @ria_marlida. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok
View on Threads