Berita, Nasional

Bola di Kotak Pinalti, Tapi DPR Terus Menanti, Kenapa Megawati Tetap Membisu?

Repelita.net

19 October 2026 14:05 WIB • 212 view

Bola di Kotak Pinalti, Tapi DPR Terus Menanti, Kenapa Megawati Tetap Membisu?
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Tindak lanjut penanganan hukum atas dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 1 tahun 2026 mengenai keabsahan berkas syarat administrasi kenegaraan terus memicu sorotan tajam.

ADVERTISEMENT

Sikap diam dari jajaran pimpinan lembaga legislatif beserta parpol pemenang pemilu dalam mengeksekusi proses hukum tersebut memicu lahirnya berbagai ulasan spekulatif.

Ulasan mendalam serta jalannya perbincangan politik tersebut disiarkan secara langsung melalui tayangan video orisinal milik Bang Edy Channel.

Dalam program tersebut, sang pemilik saluran yakni Edy Mulyadi memberikan pandangan kritis mengenai lambannya pergerakan perangkat hukum di parlemen saat ini.

"banyak orang berpendapat bahwa ini adalah momentum ya walaupun ada yang kecewa tentu saja kenapa MK tidak mendiskualifikasi Gibran" buka Edy Mulyadi dalam tayangannya.

Ia membagikan pengalamannya saat berdiskusi secara langsung dengan mantan pimpinan mahkamah peradilan dalam sebuah forum pertemuan informal di akhir pekan.

"kemarin persis kemarin sekarang hari Ahad Senin ya hari Ahad saya duduk satu meja dengan mantan ketua MK Hamdan Zulfa makan siang satu meja dengan beberapa tokoh lain" tutur Edy Mulyadi.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya sempat menanyakan pandangan dari sang ahli hukum tata negara mengenai formulasi kalimat dari amar keputusan yang baru saja dirilis.

"saya tanya Prof mumpung ketemu saya mau tanya apa tanya apa Bang tanya menurut Prof ham dan Julfa sebagai mantan ketua MK putusan MK yang sekarang ini gimana ya" ungkap Edy Mulyadi.

Berdasarkan penjelasan tokoh hukum tersebut, perangkat hakim konstitusi sebenarnya berpeluang mengambil langkah yang jauh lebih tegas dan bermakna bagi penegakan konstitusi negara.

"intinya dia bilang 'Sebetulnya MK bisa maju sedikit lagi satu langkah lagi sedikit aja.' Tidak tidak menggunakan kata tidak ditemukan bukti yang meyakinkan bla bla bla bla" sambungnya.

Menurutnya, penegasan mengenai tidak terpenuhinya indikator berkas administrasi secara otentik dapat menjadi jawaban mutlak atas keraguan publik selama ini.

"apa kalimatnya mk bisa menggunakan kalimat tidak ditemukan bukti Gibran memenuhi syarat ah itu selesai itu udah lanjutnya selesah gitu wah bagus juga ya" papar Edy Mulyadi secara gamblang.

Ia menilai keputusan tersebut kini telah membuka jalan yang sah secara konstitusional bagi lembaga legislatif untuk memulai rangkaian agenda pemakzulan.

"faktanya bahwa semua hampir sepakat bahwa putusan MK ini menjadi pintu masuk bagi pemakzulan impachmen Gibran di DPR" urai Edy Mulyadi kembali.

Meskipun prasyarat hukum telah terpenuhi, dirinya menyayangkan keengganan dari segenap fraksi di parlemen untuk memulai inisiasi penindakan perkara tersebut.

"ibaratnya seperti bola sudah diletakkan di kotak penalti tinggal semua nendang cuman dari beberapa pengamatan kita kami semua itu tidak ada fraksi manapun yang mencoba menginisiasi menendang bola karena semua ada kalkulasinya" sesalnya.

Edy Mulyadi secara khusus menyoroti bagaimana parpol dengan perolehan kursi terbesar di Senayan terkesan mengunci rapat suara mereka dalam menyikapi persoalan ini.

"bahkan PDIP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menurut kita menurut saya paling tidak di Mulyadi itu memenuhi semua persyaratan untuk menjadi inisiator yang paling eager untuk mendepak Gibran dari posisi Wapres" sentil Edy Mulyadi.

Ia berpendapat partai tersebut memiliki dasar moral yang sangat kuat untuk bertindak tegas mengingat narasi kezaliman politik yang kerap mereka suarakan sebelumnya.

"mereka mengatakan PDIP dikhianati joko Widodo kadernya yang diusung yang dibesarkannya mulai dari Walikota Solo kemudian Gubernur DKI kemudian Presiden dua periode telah mengkhianati PDIP" jabarnya.

Kondisi ketidakpastian ini mendorong elemen masyarakat sipil dari berbagai daerah untuk terus merapatkan barisan guna melayangkan desakan secara bergelombang.

"apapun ini bola ada di tangan Megawati ya kalau Megawati masih mengunci pintu mulutnya maksud saya agak sulit tapi penentu terakhir tetap Prabowo Subianto" pungkas Edy Mulyadi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok











TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung