Repelita [Jakarta] - Belum genap dua tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kewajiban finansial negara melonjak drastis hingga hampir menyentuh angka Rp 2.000 triliun.
Pencatatan resmi menunjukkan posisi kewajiban keuangan pusat berada pada level Rp 8.473,90 triliun tatkala transisi kepemimpinan belum resmi bergulir pada pengujung September 2024 silam.
ADVERTISEMENT
Angka tersebut merepresentasikan 38,55% dari Produk Domestik Bruto nasional sebelum akhirnya tampuk kekuasaan beralih secara definitif ke tangan Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2024.
Lonjakan mulai terlihat jelas ketika laporan keuangan negara ditutup pada Desember 2024 dengan total tanggungan mencapai Rp 9.105 triliun atau setara 39,81% dari PDB.
Tren peningkatan terus berlanjut tanpa henti hingga penutupan tahun anggaran 2025 dengan membukukan angka kumulatif sebesar Rp 9.637,90 triliun atau menyentuh rasio 40,46% terhadap PDB.
Akumulasi beban pinjaman tersebut menunjukkan adanya penambahan sekitar Rp 1.164 triliun hanya dalam kurun waktu dua belas bulan pertama era kepemimpinan Presiden Prabowo.
Memasuki paruh pertama tahun 2026, grafik kenaikan pinjaman negara masih menunjukkan tren meningkat hingga menembus angka Rp 10.293,69 triliun pada akhir Juni lalu.
Lonjakan ini membawa rasio kewajiban finansial terhadap PDB terkerek naik ke level 41,26% seiring kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang kian besar.
Bila dikalkulasikan dengan posisi sebelum kepala negara dilantik, total tambahan beban pinjaman negara telah membengkak sekitar Rp 1.819,79 triliun atau melesat hingga 21,5%.
Situasi fiskal ini memicu perhatian publik mengingat eskalasi angka tersebut terjadi dalam tempo relatif singkat di bawah kepemimpinan pemerintahan yang berjalan saat ini.
Kendati demikian, otoritas pengelola keuangan memastikan kondisi pembiayaan tersebut masih berada di dalam koridor aman serta terkendali secara terukur.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa persentase tanggungan negara saat ini masih berada jauh di bawah batas maksimal undang-undang yang mematok angka 60% terhadap PDB.
Belum berakhir tahunnya, nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya sih akan bisa turun lagi sedikit. Dan kalau kita lihat kan, masih di bawah 60% jauh.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Purbaya kepada awak media ketika ditemui di kantor Kementerian Keuangan pada hari Rabu tanggal 12 Agustus.
Menanggapi sorotan publik terhadap rasio pinjaman yang melampaui angka 40%, Purbaya turut mencontohkan kondisi perekonomian Singapura yang rasio kewajibannya jauh lebih tinggi.
Singapura berapa persentasenya? Jadi kita lihat seperti itu. Kalau kita melihat sustainability utang atau fiskal seperti itu. Kita lihat relatif terhadap size ekonominya.
Pemerintah sendiri telah menyiapkan sejumlah langkah taktis guna memastikan rasio kewajiban keuangan tersebut dapat kembali melandai melalui pembatasan defisit anggaran.
Strateginya kita akan batasin defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat. Terus kita akan efektifkan tax collection kita. Bukan naikin pajak ya, tapi kita bersihkan cara kita beroperasi mengumpulkan pajak.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Hidayat Amir memastikan bahwa struktur pembiayaan nasional tetap dikelola secara hati-hati serta produktif.
Hidayat memaparkan bahwa langkah penarikan dana dilakukan secara proporsional guna mengantisipasi gejolak pasar serta menjaga kesinambungan fiskal nasional secara optimal.
Pemerintah terus memastikan bahwa pembiayaan utang dikelola secara prudent, terukur, dan produktif untuk mendukung pembangunan nasional, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Ketahanan struktural portofolio juga ditopang oleh dominasi instrumen mata uang rupiah serta basis investor domestik yang dinilai semakin tangguh menghadapi dinamika global.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok