Berita, Nasional

Barbuk yang disita dari Kp Bahari: senpi, emas batangan, duit Rp 1 M, hingga BMW

Repelita.net

13 August 2026 13:29 WIB • 484 view

Barbuk yang disita dari Kp Bahari: senpi, emas batangan, duit Rp 1 M, hingga BMW
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Operasi gabungan pemberantasan narkotika di Kampung Bahari, Jakarta Utara, membuahkan hasil signifikan berupa penyitaan aneka barang bukti bernilai fantastis.

Petugas gabungan dari berbagai kesatuan berhasil mengamankan aset kekayaan pelaku mulai dari uang tunai hingga kendaraan roda empat mewah.

ADVERTISEMENT

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Pol Roy Hardy Siahaan, memaparkan rincian temuan harta benda dari sang gembong narkoba.

Barang sitaan tersebut meliputi senjata api, logam mulia batangan, hingga tumpukan uang tunai miliaran rupiah dari hasil kejahatan.

"Kemudian ada barbuk di rumahnya, oleh karena itu kami bersama Polda Metro jaya dalam hal ini Brimob operasi tadi pagi jam 6 pagi, sehingga dari hasil operasi Saber Bersinar berhasil sita beberapa barbuk antara lain narkotika jenis ganja atau gorila kemudian uang kemudian ada senpi, ada samurai ada beberapa peluru ada HP ada aset-aset lain termasuk ada mobil dua, satu BMW," kata dia.

Penyidik mencatat perolehan uang tunai hasil kejahatan pencucian uang mencapai nominal miliaran rupiah yang langsung disita untuk negara.

"Kita sudah sita uang cash Rp 1,277 miliar. Kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih Rp 39,9 miliar. Artinya, perkara tersebut kita proses tidak semata-mata perkara pokoknya tapi proses TPPU yang berhasil kita proses," kata dia.

Selain itu, aparat turut mengamankan komoditas terlarang berupa sabu seberat puluhan kilogram dari jaringan gembong berinisial MR alias Bos Gendut.

"MR juga kita tangkap atas kepemilikan sabu 98 kilogram. Kemudian ada senpi ada beberapa emas batangan dan ada beberapa barbuk lain," tambah Roy.

Seluruh barang bukti fisik tersebut kini telah diamankan di markas komando guna kepentingan penyidikan hukum lebih lanjut. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung