Berita, Nasional

Bambang Hermanto Pilih Bungkam Usai Diperiksa KPK 11 Jam Terkait Suap Proyek

Repelita.net

04 September 2026 22:32 WIB • 633 view

Bambang Hermanto Pilih Bungkam Usai Diperiksa KPK 11 Jam Terkait Suap Proyek
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pemeriksaan maraton yang dilakukan oleh lembaga antirasuah terhadap salah satu pejabat legislatif daerah terkait kasus dugaan suap kembali menyita perhatian publik.

Pemeriksaan intensif tersebut dijalani oleh anggota DPRD Kota Bengkulu bernama Bambang Hermanto di Gedung Merah Putih KPK.

ADVERTISEMENT

Politikus Partai Hanura tersebut terpantau merampungkan proses pemeriksaan yang berlangsung secara maraton selama 11 jam penuh pada hari Jumat, 4 September 2026.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Bambang mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.03 WIB hingga pukul 19.06 WIB di gedung yang terletak di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Kehadiran sang wakil rakyat di markas lembaga antirasuah tersebut berstatus sebagai saksi untuk pengembangan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan.

Kasus rasuah yang didalami oleh tim penyidik berkaitan erat dengan suap proyek pengadaan di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Usai merampungkan pemeriksaan panjang tersebut, Bambang memilih untuk mengunci rapat mulutnya dan tidak mengeluarkan sepatah kata pun kepada awak media.

Berbagai pertanyaan tajam dari para jurnalis seputar dugaan aliran uang hingga proyek-proyek di Pemkot Bengkulu sama sekali tidak mendapatkan jawaban.

Politisi tersebut memilih untuk menghindari kerumunan wartawan dan hanya memberikan gestur salam namaste saat keluar dari gedung KPK.

Usut punya usut, pemeriksaan ini merupakan rangkaian pengembangan dari operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari pada Senin, 9 Maret 2026.

Dalam perkara pokok tersebut, lembaga antirasuah telah menetapkan lima orang tersangka termasuk bupati dan kepala dinas pekerjaan umum setempat.

Pengembangan penyidikan kemudian menemukan adanya dugaan pemberian dari pihak swasta lain kepada penyelenggara negara di luar konstruksi perkara pokok.

Temuan baru tersebut akhirnya menyeret pengembangan kasus yang merambah sejumlah proyek di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi di Kota Bengkulu serta menyita barang bukti elektronik dan uang tunai.

Barang bukti uang tunai yang ditemukan di kediaman Kepala Dinas PUPR Pemkot Bengkulu bahkan mencapai jumlah lebih dari Rp4 miliar.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan praktik korupsi dalam proyek instalasi pengolahan air limbah serta aliran aset mewah kepada sejumlah pejabat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung