Berita, Nasional

AWAS ADA PKI TANPA BENTUK!! M Rizal Fadillah Soroti Hilangnya Diorama G30S PKI di Museum Kostrad, Desak Pengusutan Dudung dan Azmyn

Repelita.net

27 September 2026 21:03 WIB • 89 view

AWAS ADA PKI TANPA BENTUK!! M Rizal Fadillah Soroti Hilangnya Diorama G30S PKI di Museum Kostrad, Desak Pengusutan Dudung dan Azmyn
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Persoalan mengenai hilangnya patung sejarah penumpasan gerakan makar di Museum Dharma Bhakti Kostrad kembali mencuat ke permukaan dan menjadi perbincangan hangat.

Sorotan tajam tersebut disampaikan secara tertulis oleh Pemerhati Politik dan Kebangsaan M Rizal Fadillah melalui sebuah ulasan opini publik di wilayah Bandung pada hari Minggu tanggal 27 September 2026.

ADVERTISEMENT

Ulasan tersebut mengkritisi pembongkaran diorama para tokoh militer penumpas G 30 S PKI yang sempat menuai kontroversi luas di tengah masyarakat beberapa tahun silam.

M Rizal Fadillah menilai tindakan pembersihan bukti visual sejarah pertahanan negara itu patut untuk diselidiki lebih lanjut dari berbagai sudut pandang.

Ia menyatakan perlunya pemeriksaan menyeluruh dari sisi motif politik tertentu maupun aspek hukum pidana perusakan aset benda bersejarah.

M Rizal Fadillah memaparkan, “Penghilangan atau pembongkaran diorama penumpasan G 30 S PKI di Museum Dharma Bhakti Kostrad pada bulan September 2021 oleh Pangkostrad saat itu Letjen Dudung Abdurachman konon atas permintaan mantan Pangkostrad Letjen Azmyn Yusri Nasution. Di masa pemerintahan Presiden Jokowi. Patut untuk diusut baik dari sisi politik yang diduga pro-PKI dan sisi hukum yakni melakukan tindak pidana pencurian dan atau perusakan benda museum.”

Kebijakan pembongkaran bangunan diorama di masa kepemimpinan Letjen Dudung Abdurachman itu pun sebelumnya sempat memicu kecurigaan serius dari eksternal korps militer.

Mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo sempat melontarkan pernyataan bahwa insiden itu menjadi indikasi adanya infiltrasi gerakan kiri di tubuh institusi.

Pernyataan yang memicu polemik internal di lingkungan angkatan darat tersebut kemudian disanggah secara langsung oleh Dudung Abdurachman dengan alasan faktor keyakinan pribadi pembuatnya.

M Rizal Fadillah menambahkan, “Pembongkaran 5 tahun lalu telah dicurigai oleh Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai kerja "penyusupan PKI di TNI". Meski dibantah oleh "Jenderal Baliho" Dudung Abdurachman akan tetapi sulit untuk menepis bahwa pembongkaran diorama sejarah tersebut adalah hasil persekongkolan jahat. Alasan keagamaan yang didalihkan sangat tidak rasional dan mengada-ada.”

Adapun tiga patung utama yang dipindahkan dari area pameran tersebut merupakan representasi dari para perwira tinggi militer yang memimpin operasi pengamanan ibukota pada tahun 1965.

Ketiga tokoh utama pertahanan tersebut meliputi Jenderal TNI AH Nasution, Mayjen TNI Soeharto, serta Kolonel Infanteri Sarwo Edhie Wibowo.

M Rizal Fadillah menegaskan, “Tiga figur dalam diorama adalah pelaku sejarah penumpasan gerakan makar 30 September 1965 PKI. Ketiganya adalah Jenderal TNI AH Nasution, Mayjen TNI Soeharto dan Kol Inf Sarwo Edhie Wibowo. Penumpasan cepat atas upaya kudeta PKI yang diawali dengan kekejian penculikan dan pembantaian perwira tinggi TNI. Memfitnah dan mengadu domba. PKI berbahaya dulu, kini, dan mendatang. Diorama museum memberi pelajaran untuk generasi mendatang.”

Ia menilai pelepasan aset pameran tersebut secara hukum administrasi negara tidak bisa dibenarkan begitu saja atas dasar klaim sepihak.

Pemerhati kebangsaan itu menegaskan bahwa baik pihak peminta maupun pejabat struktural militer saat itu tidak memiliki kewenangan absolut atas benda sejarah publik.

M Rizal Fadillah mengutarakan, “Letjen Purn Azmyn Yusri Nasution tidak berhak begitu saja membawa benda museum dan mungkin menghancurkannya. Letjen Dudung Abdurachman tidak berwenang mengizinkan benda museum sejarah untuk dibawa dan atau dihancurkan. Sebatas klaim tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Motif Dudung Abdurachman "pendosa KM 50" mesti diusut tuntas.”

Sorotan miring juga diarahkan kepada kebijakan pemulihan hak-hak korban peristiwa masa lalu yang ditempuh oleh pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo.

Penerbitan sejumlah regulasi teknis berupa Keputusan Presiden serta Instruksi Presiden dinilai sebagian pihak terlalu berpihak kepada satu kelompok tertentu.

M Rizal Fadillah memaparkan, “Joko Widodo alias Jokowi adalah Presiden untuk periode keduanya. Jor-joran membela aktivis dan keluarga PKI yang dalam pandangannya menjadi korban pelanggaran HAM berat TNI. Ada Kepres dan Inpres yang ia keluarkan. Sebelumnya RUU HIP yang berbau komunis telah mendapat perlawanan keras dari umat Islam. Hampir saja MUI mengeluarkan fatwa masirah kubro atau dorongan untuk demo besar-besaran.”

Guna menyelesaikan polemik panjang mengenai visualisasi sejarah di markas militer tersebut, ia menawarkan dua langkah penyelesaian strategis.

Langkah pertama yang diusulkan adalah pemberian instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk membangun kembali struktur diorama yang telah hilang.

M Rizal Fadillah menegaskan, “Dua jalan pemulihan sejarah Kostrad dapat ditempuh, yaitu : Pertama, Prabowo perintahkan buat kembali diorama tiga tokoh di atas untuk mengisi museum Dharma Bhakti Kostrad. Itu andai yang dahulu sudah dihancurkan. Kedua, periksa dan minta pertanggungjawaban politik dan hukum tiga tokoh pembongkar yaitu Dudung Abdurachman, Azmyn Yusri Nasution, dan Joko Widodo. Investigasi juga kemungkinan keterlibatan pihak lain sebagai penyerta atau actor intelectual. Sejarah tidak boleh dirusak oleh mereka yang terhubung dengan kepentingan PKI masa lalu dan masa kini. PKI partai dan PKI tanpa bentuk.”(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung