Berita, Nasional

Auditor Alpriado Osmond Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Intimidasi dan Aksi Premanisme di Tanjung Priok

Repelita.net

14 May 2026 17:24 WIB • 779 view

Auditor Alpriado Osmond Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Intimidasi dan Aksi Premanisme di Tanjung Priok
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Aparat kepolisian didesak untuk mengusut tuntas dugaan aksi premanisme serta intimidasi massal yang melibatkan seorang auditor bernama Alpriado Osmond di wilayah hukum Jakarta Utara.

Perkara pidana yang meresahkan tersebut secara resmi telah diregistrasi oleh pihak korban di Polres Metro Jakarta Utara dengan nomor laporan LP/B/2395/XII/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA sejak akhir tahun lalu.

ADVERTISEMENT

Friska Gultom selaku perwakilan tim penasihat hukum korban menyatakan bahwa terlapor akhirnya bersedia mendatangi markas kepolisian guna menjalani proses interogasi pada Rabu, 13 Mei 2026 setelah sempat mangkir.

Terduga pelaku yang didampingi oleh pengacara Ojahan Pakpahan terpantau baru keluar dari ruangan penyidik kepolisian sektor setempat pada malam hari setelah dicecar berbagai pertanyaan terkait keterlibatannya.

Pihak hukum pelapor membeberkan kronologi di mana insiden pengepungan tempat tinggal tersebut terjadi tepat saat keluarga korban sedang bersiap melaksanakan rangkaian ibadah sakral keagamaan.

“Yang kami harapkan hanya proses hukum berjalan profesional dan transparan. Kami ingin ada rasa aman bagi keluarga klien kami dan masyarakat,” ujar Friska kepada wartawan, Kamis 14 Mei 2026.

Berdasarkan penuturan korban, sekelompok orang tidak dikenal yang diduga merupakan oknum sewaan telah menduduki area pekarangan rumah sejak pagi buta hingga menjelang petang.

“Puncaknya sekitar jam dua siang saat klien kami bersama anak dan istri hendak berangkat ke gereja untuk melayani ibadah Natal. Saat itu para terlapor dan kelompoknya melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan,” katanya.

Friska juga mempertanyakan keabsahan profesi dari sejumlah oknum di lokasi kejadian yang secara sepihak mengeklaim diri mereka sebagai awak media massa namun perilakunya melanggar kode etik.

“Kalau memang ada yang mengaku wartawan, apakah wartawan yang benar bekerja dengan cara seperti itu? Silakan dicek ke Dewan Pers dan PWI apakah mereka benar tercatat,” ujarnya.

Ketegangan di area pemukiman padat tersebut baru berhasil diredakan setelah sejumlah personel kepolisian dari dua kesatuan wilayah turun langsung ke lokasi guna melakukan sterilisasi.

Tim hukum korban mendesak penyidik tidak tebang pilih dan segera membongkar aktor intelektual utama yang mendanai mobilisasi massa preman tersebut agar kepastian hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung