Berita, Nasional

Arif Wicaksono Sebut Penahanan Fisik Dokumen Ijazah Hanya Buat Publik Semakin Curiga

Repelita.net

04 September 2026 21:40 WIB • 383 view

Arif Wicaksono Sebut Penahanan Fisik Dokumen Ijazah Hanya Buat Publik Semakin Curiga
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Polemik seputar keabsahan dokumen akademik yang melibatkan mantan pemimpin tertinggi negara kembali memicu diskusi hangat di ruang siber.

Perbincangan kritis tersebut bermula dari serangkaian unggahan akun media sosial @arifbalikpapan1

ADVERTISEMENT

pada tanggal 4 September 2026.

Pemilik akun tersebut menyoroti kejanggalan penanganan hukum yang ditempuh pihak terkait dalam meredam isu yang terus bergulir di tengah masyarakat.

Dalam narasinya, akun tersebut menuliskan kalimat: Aneh. Yang menuduh dilaporkan. Yang punya dokumen menolak menunjukkannya ke publik.

Cuitan itu dilanjutkan dengan pemaparan mengenai sikap institusi pendidikan tinggi serta aparat penegak hukum yang menyatakan dokumen tersebut sah.

Ia menuliskan poin lanjutan berbunyi: UGM bilang asli. Polisi bilang asli. Tapi fisik ijazah tetap disimpan untuk “forum pengadilan”.

Menurut pandangan pemilik akun, langkah penyelesaian yang dipilih justru kontraproduktif terhadap upaya meredam kecurigaan publik secara terbuka.

Ia menambahkan kalimat penutup pada sesi pertama cuitannya berbunyi: Kalau tujuannya meredam isu, cara ini justru membuat isu hidup terus.

Tidak berhenti sampai di situ, ia juga mengingatkan publik mengenai rekam jejak ketidakhadiran tokoh utama dalam agenda mediasi hukum sebelumnya.

Pada unggahan berikutnya, akun tersebut menuliskan kalimat: Ingat lagi, Jokowi Mangkir Hadiri Sidang Mediasi.

Pemilihan jalur hukum pidana disertai penahanan fisik dokumen dari keterbukaan publik dinilai justru memicu skeptisisme yang semakin meluas.

Ia mempertegas argumennya melalui kalimat berbunyi: Memilih jalur pidana sambil menahan dokumen dari publik hanya membuat orang semakin curiga pada prosesnya, bukan pada isunya.

Deretan cuitan yang menyedot perhatian warganet tersebut seketika memancing beragam respons pro dan kontra di kolom balasan postingan.

Salah satu tanggapan datang dari akun @dewa42389 yang mempertanyakan landasan hukum dari kritik yang terus dilayangkan tersebut.

Akun tersebut menuliskan komentar bernada sanggahan berbunyi: Itu hak dia. Yg di langgar undang undang yg mana pasal mana? Harus jelas ini sudah masuk pengadilan loh 🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣.

Komentar lain dilontarkan oleh akun @HaiderR69235 yang menyoroti eksistensi pihak-pihak yang kerap mengangkat isu kontroversial tersebut ke publik.

Pengguna akun tersebut menuliskan tanggapan sinis berbunyi: Ini orang selalu dikasih panggung. Udah tau dia ini haus pemberitaan, NPD, coba kalo semua tentang dia kita cuekin aja, biar dia lama2 dilupakan orang. Pasti dia gak berdaya. Issue ijazah sepertinya dipelihara agar dia selalu disorot & ternak2nya punya kerjaan.

Menanggapi kritik atas atensi publik yang terus diberikan, pemilik akun utama langsung melayangkan balasan secara lugas.

Ia menuliskan pembelaan singkat berbunyi: Sorotannya ke fakta. Bukan ke drama orangnya. Kalau cuek, keanehannya hilang dari ingatan.

Dinamika perdebatan digital ini menunjukkan betapa isu verifikasi dokumen akademik pejabat tinggi masih menjadi diskursus publik yang menyedot perhatian luas.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung