Berita, Nasional

Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Tembus Rp1 Triliun per Hari, BGN: Dana Serap 1,8 Juta Pekerja dan UMKM

Repelita.net

17 April 2026 18:12 WIB • 1,229 view

Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Tembus Rp1 Triliun per Hari, BGN: Dana Serap 1,8 Juta Pekerja dan UMKM
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Media sosial X baru-baru ini diramaikan dengan beredarnya meme "1 hari MBG" yang digunakan sebagai satuan ukur setelah ramai isu anggaran program Makan Bergizi Gratis mencapai Rp1 triliun per hari untuk operasional.

Kabar mengenai anggaran MBG yang tembus Rp1 triliun per hari tersebut ternyata bukan sekadar isu atau meme belaka karena Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi mengonfirmasi angka tersebut.

ADVERTISEMENT

"Rata-rata uang pemerintah yang mengalir ke daerah mencapai sekitar Rp1 triliun per hari," kata Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, pada Kamis (16/4/2026).

Sony menjelaskan bahwa dari anggaran Rp1 triliun tersebut, sekitar Rp117 miliar setiap harinya diserap oleh 1,8 juta pekerja yang berasal dari kelompok masyarakat miskin ekstrem.

"Dan lebih dari Rp600 miliar diserap oleh pedagang beras, sayur, ikan, telur, daging, hingga buah," jelas Sony lebih lanjut mengenai aliran dana program MBG.

Sony juga menegaskan bahwa insentif sebesar Rp6 juta per hari untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari anggaran tersebut bukanlah keuntungan atau laba bagi pengelola.

Melainkan investasi untuk pemberdayaan masyarakat karena jumlah tersebut pada akhirnya akan kembali lagi kepada rakyat melalui perputaran ekonomi di tingkat lokal.

"Sebanyak Rp117 miliar per hari diserap oleh 1,8 juta relawan yang terlibat menyalurkan makanan bergizi kepada penerima manfaat. Dana tersebut menjadi bentuk pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat yang terlibat langsung dalam pelaksanaan Program MBG," ujar Sony.

Menurut Sony, wujud pemberdayaan masyarakat terlihat nyata dalam rangkaian rantai pasok MBG yang selama ini selalu melibatkan Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Sebanyak 70 persen dana digunakan untuk membeli bahan baku dan langsung masuk ke Virtual Account (VA) SPPG, tidak melalui kementerian atau pemerintah daerah.

Sistem pencairan dana tersebut dipastikan berjalan dengan penuh akuntabilitas sehingga dapat meminimalisir potensi kebocoran anggaran di tengah jalan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung