Berita, Nasional

Anggaran Pendidikan 19,1 Persen, Indra: Pemerintah Langgar Amanat Konstitusi

Repelita.net

15 July 2026 15:09 WIB • 767 view

Anggaran Pendidikan 19,1 Persen, Indra: Pemerintah Langgar Amanat Konstitusi
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Realisasi anggaran pendidikan tahun 2025 baru mencapai 19,1 persen dari total belanja negara.

Capaian tersebut menegaskan bahwa alokasi dana pendidikan hingga saat ini belum memenuhi ambang batas minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

ADVERTISEMENT

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya sempat memaparkan berbagai kendala teknis yang menjadi penyebab utama tidak tercapainya target mandatory spending tersebut.

Aktivis pendidikan, Indra Charismiadji, merespons pengakuan tersebut dengan nada skeptis dan mempertanyakan konsistensi pemerintah.

Pemerintah akhirnya mengaku konstitusi sengaja dilanggar?, ujar Indra dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).

Indra merasa selama bertahun-tahun masyarakat telah diberikan narasi yang tidak sesuai dengan realitas di lapangan terkait anggaran pendidikan.

Selama bertahun-tahun rakyat ditidurkan dengan narasi anggaran pendidikan 20 persen, tapi faktanya? Zonk, ucapnya.

Meskipun melontarkan kritik pedas, Indra menyampaikan apresiasi atas transparansi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Kita wajib angkat topi untuk kejujuran Purbaya yang akhirnya berani blak-blakan membuka borok yang selama ini ditutupi, katanya.

Ia menilai keterbukaan mengenai kondisi anggaran tersebut sebagai sesuatu yang jarang terjadi dan layak mendapat penghargaan.

Jujur itu mahal, dan apresiasi penuh untuk transparansi yang langka ini, imbuhnya.

Namun, ia menegaskan bahwa pengakuan saja tidak cukup untuk memperbaiki nasib pendidikan nasional.

Tapi maaf, pengakuan saja tidak cukup ketika hak masa depan anak bangsa dan amanat UUD 1945 ditabrak begitu saja!, tegasnya.

Indra menilai kegagalan memenuhi anggaran pendidikan merupakan ancaman serius bagi visi pembangunan bangsa di masa depan.

Bagaimana mungkin negara mau mencetak generasi emas kalau urusan mendasar seperti pemenuhan anggaran wajib (mandatory spending) saja dikorupsi oleh dalih kendala teknis, ujarnya.

Menurutnya, persoalan ini merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi yang dilakukan secara sistematis.

Ini bukan cuma soal angka, ini adalah pembangkangan konstitusi yang sistematis!, cetusnya.

Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan pembenahan nyata sebelum terus menjanjikan visi Indonesia Emas kepada publik.

Kejujuran ini harus jadi momentum tamparan keras bagi pemerintah. Segera benahi, atau stop jualan mimpi Indonesia Emas!, pungkasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung