Repelita [Jakarta] - Pimpinan kelompok relawan pendukung mantan kepala negara memberikan penegasan keras mengenai rekam jejak akademik sang tokoh di universitas negeri terkemuka.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons berbagai narasi meragukan yang kerap disuarakan oleh sejumlah pihak dalam diskursus publik.
ADVERTISEMENT
Kapasitas intelektual serta status kelulusan dari institusi pendidikan tinggi tersebut dijamin memiliki bukti autentik yang tidak terbantahkan.
Undangan resmi dari pihak kampus yang kerap diterima semasa memimpin pemerintahan menjadi saksi bisu pengakuan prestasi almamater.
"Ketika 2014 pun sebagai presiden juga diundang dalam dis natalis dan juga sebagai penghargaan bahwasannya beliau itu adalah lulusan yang terbaik yang dihasilkan," tandasnya.
Pengakuan atas prestasi luar biasa tersebut diberikan langsung oleh pihak universitas lantaran rekam jejak akademik yang murni dan membanggakan.
Kritik miring yang menyinggung ketidakhadiran dalam agenda kampus dipastikan melenceng jauh dari realitas historis yang sebenarnya.
"Dia (Jokowi) diundang kata dokter Tifa itu 2017 ke atas. Kenyataannya teman-teman juga pasti tahu waktu beliau wali kota pun dalam dis natalis pun juga diundang," imbuhnya.
Posisi strategis yang diemban di panggung politik nasional semakin memperkuat legitimasi hubungan emosional antara sang tokoh dengan almamaternya.
"Beliau menjadi tokoh publik, tokoh nasional sebagai presiden Republik Indonesia," kuncinya.
Perdebatan berkepanjangan mengenai keabsahan ijazah dinilai sudah keluar dari koridor hukum yang sehat dan cenderung menjadi ajang propaganda.
Desakan agar proses hukum dibawa langsung ke pokok perkara terus disuarakan demi menguji kebenaran materi secara transparan di persidangan.
Langkah uji materiil secara terbuka di ruang majelis hakim diyakini mampu meredam segala spekulasi liar yang berkembang di tengah masyarakat.
"Roy Suryo itu, kau jangan jadi pengecut lah untuk itu. Majukan saja langsung ke pokok perkara," ujar Andi Azwan.
Harapan besar disematkan agar para pihak pengkritik berani menghadapi pembuktian substansial tanpa harus bersembunyi di balik celah formalitas praperadilan.
"Kalau kau mengharapkan mendapatkan namanya juga, seperti yang didapat Dokter Tifa tentang putusan sela, langsung ke pokok perkara," ucapnya.
Medan pertarungan hukum yang sesungguhnya berada pada pemeriksaan pokok perkara demi membuktikan validitas seluruh tuduhan yang dilayangkan.
"Tarung sebenarnya untuk itu. Jangan mengulur-ulur waktu," tegasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok