Repelita [Jakarta] - Tokoh senior nasional Amien Rais melontarkan kritik pedas terkait kebijakan pengelolaan perusahaan tambang raksasa yang beroperasi di bumi Papua.
Eksistensi perusahaan tambang asing tersebut dinilai jauh dari nilai konstitusi dasar negara yang mewajibkan kekayaan alam diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat.
ADVERTISEMENT
Sorotan tajam tersebut dialamatkan pada keputusan pemerintah yang memperpanjang masa izin operasional perusahaan tambang hingga tahun dua ribu enam puluh satu.
Kebijakan perpanjangan izin eksplorasi tersebut dianggap tidak sebanding dengan kerusakan ekologis serta penderitaan masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Kritik mendasar tersebut merujuk pada ketentuan hukum tertinggi negara yang mengatur penguasaan kekayaan alam oleh ibu pertiwi.
"Ada salah satu pasal dalam konstitusi kita yang sangat penting buat kemakmuran bangsa dan penting pula untuk mewujudkan keadilan sosial, yaitu pasal 33 yang terdiri dari 5 ayat," ujar Amien.
Ketentuan mendasar tersebut secara tegas menggariskan bahwa seluruh sumber daya air dan kekayaan bumi wajib dikuasai negara untuk kemakmuran bersama.
"Ayat 3 mengatakan bumi dan air yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," ucapnya.
Namun, implementasi di lapangan justru dinilai menyimpang jauh dari cita-cita luhur para pendiri bangsa demi memuaskan kepentingan pihak asing.
"Tapi sayang dalam praktek untuk sebesar-besar kemakmuran orang asing, contoh yang menyolok mata dan menohok nurani bangsa adalah PT Freeport McMoran di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah," tukasnya.
Dampak kerusakan lingkungan hidup di kawasan sekitar tambang turut disoroti menyusul laporan lembaga pemerhati alam yang melayangkan protes keras.
Kebijakan perpanjangan izin kerja sama tersebut dinilai memberikan kerugian besar bagi keberlangsungan ekosistem lokal serta kehidupan warga pribumi.
"Walhi pada 21 Februari tahun ini, 2026 telah menjerit mengingatkan kita semua bahwa perpanjangan MOU antara pemerintah dan PT Freeport jelas-jelas merugikan Indonesia," sesalnya.
Masyarakat kecil di sekitar lokasi tambang menanggung beban paling berat akibat degradasi lingkungan yang kian hari semakin mengkhawatirkan.
"Lagi-lagi masyarakat kecil di Papua makin parah dalam menghadapi tantangan kehidupan mereka," jelasnya.
Kondisi sumber air bersih di sekitar kawasan operasional tambang dilaporkan telah tercemar berat oleh limbah pembuangan sisa pengolahan bijih.
"Mereka selalu melihat sungai-sungai di sekitar tambang Freeport McMoran sudah lama tidak lagi dari sumber air bersih yang bisa diminum akibat limbah teling Freeport itu," timpalnya.
Masalah kesehatan warga sipil turut mengalami perburukan seiring dengan rusaknya ekosistem alam di wilayah sekitar penambangan.
"Bahkan kasus ISPA, infeksi saluran pernafasan akut, meningkat 10 tahun lalu menyentuh angka 12 persen, sekarang tentu lebih tinggi lagi," imbuhnya.
Kebijakan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus yang diberikan kepada korporasi tersebut dinilai sebagai langkah kebijakan yang ugal-ugalan.
"Kita tidak boleh lupa mukidilah Presiden Indonesia yang ugal-ugalan memperpanjang kontrak karya PT Freeport dengan memberikan perpanjangan IUPK izin usaha pertambangan khusus sampai 2061," cetusnya.
Eksploitasi cadangan mineral berharga di tanah Papua dikhawatirkan meninggalkan lubang kerusakan alam yang mustahil dipulihkan kembali.
"Selain Freeport McMoran menguras habis cadangan emas, perak, dan tembaga di Mimika itu, penghancuran lingkungan yang terdiri dari ribuan hektare pengundulan hutan juga tidak mungkin dipulihkan kembali dengan cara apapun," Amien menuturkan.
Bahkan, negara luar sempat mengambil sikap tegas dengan menarik seluruh penanaman modal akibat parahnya kerusakan hutan di wilayah tersebut.
"Norwegia saja tidak tahan dan marah melihat kehancuran lingkungan akibat pengundulan hutan dan pembuangan teling semena-mena oleh Freeport," tambahnya.
Kontribusi finansial yang disetorkan perusahaan terhadap anggaran pendapatan negara dinilai sangat minim jika dibandingkan dengan hasil kekayaan yang dikeruk.
"Jadi perpanjangan kontrak karya dengan Freeport jelas merugikan bangsa Indonesia. Juga sumbangan Freeport buat APBN kita ternyata hanya 1,64 persen," tegasnya.
Atas dasar pertimbangan kedaulatan bangsa tersebut, seruan terbuka langsung disampaikan kepada kepala negara saat ini untuk mengambil tindakan korektif.
"Jadi Mas Prabowo ambil kembali Freeport dan usir atau deportasi secepat mungkin manusia-manusia Amerika di Freeport itu," terangnya.
Keberanian mengambil alih kendali penuh atas kekayaan tambang tersebut diyakini bakal mencatatkan sejarah gemilang bagi kepemimpinan nasional.
"Ini kalau Presiden Prabowo berhasil mengambil alih tambang Freeport McMoran dan berhasil sukses Prabowo itu akan jadi legenda puluhan tahun mendatang dan tentu jadi kebanggaan nasional," kuncinya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok