Repelita Jakarta - Gelombang desakan publik agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera memproses usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kian memanas di ruang publik.
Isu sentral tersebut dibahas secara mendalam dalam tayangan video yang diunggah oleh kanal YouTube SUARA ANDA pada 8 Oktober 2026.
ADVERTISEMENT
Dalam pembahasan tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun bersama sejumlah tokoh pakar hukum menyoroti keheningan dan sikap pasif wakil rakyat di parlemen.
Refly Harun menilai bahwa dokumen usulan pemakzulan beserta bukti-bukti pendukung ketatanegaraan telah dilayangkan ke DPR, namun lembaga legislatif tersebut terkesan mendiamkan proses hukum yang mendesak ini.
"Pemakzulan Gibran melalui DPR, kemudian MPR, sesuai mekanisme ketatanegaraan harusnya segera diproses dan dibuka transparan," tegas Refly Harun.
Ia menambahkan bahwa ketidakjelasan penanganan kasus serta keheningan dari partai politik pengusung di Senayan berpotensi memicu kekecewaan publik yang kian membesar.
Selain isu mekanistis pemakzulan di DPR, sorotan tajam juga diarahkan pada persoalan keabsahan dokumen administrasi serta dinamika politik yang melingkupi posisi kepemimpinan nasional saat ini.
Pakar hukum Denny Indrayana turut memberikan pandangan skeptis terkait keberanian anggota parlemen untuk melangkah tanpa adanya dorongan massif dari masyarakat.
Denny Indrayana menegaskan bahwa kunci utama agar wacana pemakzulan ini berjalan sesuai konstitusi berada pada konsistensi gerakan rakyat dalam mengawal transparansi penegakan hukum.
"Apakah kita tetap memberikan mandat ini kepada partai dan DPR untuk melanjutkan proses pemakzulan Gibran, kuncinya ada pada gerakan rakyat," ungkap Denny Indrayana.
Sikap diam dari jajaran DPR di tengah riuhnya tuntutan publik dinilai berbagai pihak dapat memperburuk krisis kepercayaan terhadap kelembagaan negara jika tidak segera direspons secara serius.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok