Hukum

Aliansi 40 Ormas Islam Tolak Pelimpahan Kasus Ade Armando Cs Ke Polda Metro Jaya Dan Desak Bareskrim Bertindak

Repelita.net

11 May 2026 22:41 WIB • 2,037 view

Aliansi 40 Ormas Islam Tolak Pelimpahan Kasus Ade Armando Cs Ke Polda Metro Jaya Dan Desak Bareskrim Bertindak
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Gabungan dari empat puluh lembaga keagamaan yang bernaung di bawah bendera Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama secara tegas menyatakan penolakan mereka atas pemindahan berkas perkara hukum dari tingkat pusat menuju wilayah daerah.

Keberatan tersebut berkaitan erat dengan langkah taktis Bareskrim Polri yang melimpahkan laporan mengenai dugaan penyebaran kebencian serta tindakan penghasutan oleh tiga figur publik populer kepada pihak Polda Metro Jaya dalam waktu dekat ini.

ADVERTISEMENT

Adapun tokoh-tokoh yang menjadi sasaran utama dalam laporan kepolisian tersebut meliputi mantan fungsionaris PSI Ade Armando, kemudian Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie, serta seorang pegiat konten digital yakni Permadi Arya atau dikenal sebagai Abu Janda.

Kelompok organisasi masyarakat ini mendesak agar otoritas kepolisian di tingkat markas besar tetap memimpin jalannya investigasi terhadap ketiga terlapor tersebut guna menjamin netralitas serta bobot penanganan kasus yang melibatkan narasi dari tokoh nasional.

Pernyataan sikap ini disampaikan secara langsung oleh perwakilan dari LBH Syarikat Islam bersama ormas SEMMI saat mendatangi kawasan Mabes Polri di Jakarta Selatan pada hari Senin, tanggal sebelas Mei tahun dua ribu dua puluh enam.

Gurun Arisastra yang bertindak sebagai juru bicara dari tim hukum pelapor menyatakan keberatan pihaknya dengan menegaskan posisi mereka yakni “Kami menolak untuk dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” di hadapan para awak media yang meliput.

Informasi mengenai rencana pemindahan proses hukum ini didapatkan oleh pihak pelapor setelah munculnya laporan dengan substansi yang serupa yang diajukan oleh kelompok masyarakat lain melalui jalur administrasi Kepolisian Daerah di wilayah ibu kota.

Pihak aliansi menegaskan bahwa mereka telah menyusun persiapan yang sangat matang dengan mengumpulkan sederet individu kompeten yang akan bertindak sebagai saksi mata maupun tenaga ahli guna memperkuat berbagai dalil tuduhan yang diajukan.

Keseriusan dalam mengawal jalannya perkara ini ditunjukkan dengan kesediaan para pelapor untuk memberikan keterangan tambahan kapan pun dibutuhkan oleh tim penyidik agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara transparan dan juga akuntabel.

Dalam penjelasannya kepada wartawan, Gurun kembali menekankan kesiapan tim teknisnya dengan menyatakan bahwa “Artinya kami siap berkoordinasi dengan penyidik untuk menghadirkan saksi-saksi maupun ahli-ahli, dan juga pelapor juga siap untuk diperiksa dimintai keterangan lebih lanjut,” tuturnya.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, laporan hukum ini secara resmi telah terdaftar sejak satu pekan yang lalu melalui mekanisme pelaporan di sentra pelayanan kepolisian terpadu dengan rujukan bukti berupa potongan materi video bermasalah.

Aduan tersebut secara formal masuk ke meja penyidik Bareskrim pada tanggal empat Mei tahun dua ribu dua puluh enam, sebagai respons kolektif atas beredarnya materi ceramah keagamaan milik mantan wakil presiden yang dinilai telah disalahgunakan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung