Berita, Nasional

Alami Sakit Saraf Kejepit Parah, Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Repelita.net

23 July 2026 21:20 WIB • 615 view

Alami Sakit Saraf Kejepit Parah, Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi mengumumkan pengunduran diri sebagai penasihat hukum bagi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.

Pernyataan tersebut disampaikan dari atas kursi roda di lingkungan rumah sakit kawasan Menteng usai dirinya menjalani rangkaian pemulihan medis.

ADVERTISEMENT

Tokoh hukum papan atas itu mengaku mengalami kambuhnya rasa nyeri hebat pada area tulang belakang bagian bawah akibat gangguan kesehatan yang dialaminya.

“Pagi ini saya kesakitan lagi di bagian pinggang bawah,” ungkap dia menjelaskan kondisi fisiknya.

Sebelum memberikan keterangan kepada awak media, ia terpaksa menerima suntikan zat penghilang rasa sakit dari tenaga medis yang merawatnya.

“Jadi karena saya perlu painkiller karena masih sakit, tadi dokter Penny dikasih itu,” ucap dia.

Sambil menunjukkan alat bantu jalan berupa tongkat, ia membeberkan riwayat panjang ikhtiar penyembuhan gangguan saraf terjepit yang dideritanya.

Berbagai alternatif pengobatan telah ia jajaki mulai dari metode tradisional hingga penanganan medis modern di luar negeri.

“Bulan Juni sudah kesakitan, sudah bolak-balik. Terus juga akupunktur sampai ke dokter katanya jago pijit di hutan di Bogor, Bojong Gede. Gue juga baru sadar kok ininya diginiin pijat makin parah gitu,” tutur sang pengacara.

Upaya penyembuhan alternatif tersebut sempat berlanjut dengan mendatangi praktik jarum tradisional di kawasan Jakarta Utara.

"Dikasih 50 jarum-jarum, 50 ada, tusuk sini semua. Aduh benar-benar sampai dua kali. Baru saya sadar apa yang kejepit di sini apa yang di jarum-jarum," sebutnya.

Lantaran keluhan tidak kunjung mereda, ia akhirnya memilih terbang ke luar negeri untuk menjalani tindakan bedah di negara tetangga pada awal bulan lalu.

Meski dokter telah mewajibkan waktu istirahat total selama dua pekan pascaoperasi, ia tetap memaksakan diri menangani berbagai urusan profesi termasuk perkara kliennya.

Kekhawatiran mendalam mengenai ancaman kelumpuhan pada bagian ekstremitas bawah menjadi alasan utama dirinya mengambil keputusan berat tersebut.

"Aku sangat khawatir, takut jadi lumpuh. Karena selama dua bulan itu syaraf aku itu ke kaki," ujarnya.

Keputusan final untuk melepas status kuasa hukum telah disampaikan langsung kepada sang klien sejak beberapa hari sebelumnya.

"Saya sudah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya," kata Hotman (*)

Redaktur: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung