Berita, Nasional

Ahmad Sahroni Klarifikasi Uang Rp300 Juta untuk Oknum KPK Gadungan: Saya Tidak Berperkara, Ini Cuma Penipuan Bukan Pemerasan

Repelita.net

11 April 2026 15:14 WIB • 970 view

Ahmad Sahroni Klarifikasi Uang Rp300 Juta untuk Oknum KPK Gadungan: Saya Tidak Berperkara, Ini Cuma Penipuan Bukan Pemerasan
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyangkal memberikan uang Rp300 juta kepada oknum yang mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK untuk mengurus perkara.

Sahroni menegaskan tidak ada pernyataan atau tekanan dari pegawai KPK gadungan tersebut yang meminta uang untuk urusan perkara hukum.

ADVERTISEMENT

Kejadian itu bermula saat Sahroni sedang memimpin rapat di Komisi III DPR RI pada Senin (6/4/2026) pukul 10.30 WIB.

Ia dihubungi oleh stafnya yang memberitahu ada seseorang mengaku utusan pimpinan KPK ingin bertemu.

"Staf saya yang nemuin, menerima yang bersangkutan atas informasi dari Pamdal kalau ada tamu mengatasnamakan pimpinan KPK," kata Sahroni dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).

Utusan yang mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK itu kemudian menyampaikan pesan yang diklaim dari pimpinan KPK.

"Ini permintaan dari pimpinan KPK, jumlah uangnya Rp300 juta," ujar Sahroni menirukan permintaan pegawai KPK gadungan tersebut.

Setelah rapat selesai, oknum tersebut menghampiri Sahroni dan menanyakan kejelasan soal uang.

"Pak, kalau bisa hari ini atau besok," kata Sahroni menirukan permintaan orang tersebut.

Pada sore harinya, Sahroni mengaku mengonfirmasi kebenaran orang tersebut ke pimpinan KPK.

Pimpinan KPK kemudian menyatakan bahwa hal itu adalah penipuan, sehingga Sahroni meminta agar oknum tersebut ditangkap.

"Langsung gua bilang, tangkap nih kalau begini, enggak bener, gitu," ucap Sahroni.

KPK akhirnya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan penangkapan pada tanggal 9 April 2026 sekitar pukul 12 malam.

Dalam proses penangkapan, Sahroni mengaku menginstruksikan stafnya untuk memberikan uang Rp300 juta dalam bentuk US$17.400.

Ia sengaja memberikan uang tersebut agar bisa memastikan oknum KPK gadungan ini benar-benar menerima dan bisa ditangkap.

"Untuk memastikan, jangan sampai nanti uang itu enggak diterima sama yang bersangkutan, nanti bagaimana mau nangkap orang gitu. Akhirnya kasih uang, nilainya dengan ekuivalen US$ 17.400," jelasnya.

Namun Sahroni menilai persepsi publik terhadap dirinya menjadi berbeda karena menganggap pemberian uang itu terkait pengurusan perkara.

"Narasi orang jadi beda nih, seolah-olah gua berperkara, padahal enggak ada. Si Ibu itu tidak ngomongin perkara, sama sekali enggak ada. Pokoknya minta duit aja atas nama pimpinan KPK," tegas Sahroni.

Ia menegaskan tak ada unsur pemerasan dalam kasus ini karena tindakan yang dilakukan adalah pidana penipuan mengatasnamakan lembaga.

"Jadi, jangan bernarasi seolah-olah ngurus perkara, kagak ada perkara sama sekali. Cuma minta duit aja, cuma mintanya maksa gitu," pungkasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung