Repelita Jakarta - Polda Metro Jaya membenarkan adanya dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni oleh pihak yang mengaku sebagai penyidik KPK pada Kamis (9/4/2026).
“Ada laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pada Jumat (10/4/2026).
ADVERTISEMENT
Dalam laporan yang diterima kepolisian, Kombes Budi menyebut Sahroni telah menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada para pelaku yang mengancamnya.
“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta. Sudah (diserahkan) Rp300 juta, makanya ada (Pasal) pemerasan dan pengancaman itu," kata Budi.
Polda Metro Jaya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap empat orang terduga pelaku dalam kasus ini.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengaku memiliki akses langsung terhadap proses hukum di KPK dan menyebut diri sebagai utusan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pelaku menggunakan modus tersebut untuk meyakinkan korban agar bersedia memberikan uang.
“Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR,” kata Budi.
Sahroni mengaku sengaja memenuhi permintaan pelaku dengan menyerahkan uang Rp300 juta sebagai bagian dari upaya pembuktian tindak pemerasan.
Ia tetap memberikan uang tersebut meskipun telah memastikan bahwa para pelaku bukan berasal dari lembaga KPK.
“Jadi, memang saya mendukung agar orang-orang seperti ini diberantas,” kata Sahroni.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok