Berita, Nasional

Ahmad Khozinudin Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Jadi Instrumen Rampas Harta Rakyat

Repelita.net

09 September 2026 23:03 WIB • 368 view

Ahmad Khozinudin Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Jadi Instrumen Rampas Harta Rakyat
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Kalangan praktisi hukum melontarkan kritik tajam terhadap substansi Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang kembali ramai diperbincangkan publik pasca aksi unjuk rasa.

Advokat Ahmad Khozinudin menilai rumusan aturan tersebut justru memiliki celah besar yang berpotensi menyasar harta benda milik masyarakat luas secara sewenang-wenang.

ADVERTISEMENT

Persoalan mendasar terletak pada perluasan definisi aset dalam draf regulasi yang tidak secara spesifik dibatasi hanya pada harta hasil kejahatan koruptor yang telah terbukti di pengadilan.

Penerapan ketentuan tersebut dikhawatirkan memberi ruang bagi penegak hukum untuk mengaitkan kekayaan warga sipil dengan tindak pidana hanya berdasarkan keterangan minim dari seorang saksi.

"Justru draftnya bukan undang-undang perampasan aset koruptor, tapi draft perampasan aset rakyat jadinya," ujar Ahmad, dikutip pada Rabu (9/9/2026).

Potensi perluasan obyek sitaan yang tidak terkontrol ini dinilai justru akan menguntungkan pihak-pihak tertentu di parlemen yang ingin mengamankan kepentingan kelompoknya.

Kritik keras terhadap aturan ini mencerminkan kekhawatiran publik atas lemahnya perlindungan aset masyarakat di tengah dorongan percepatan pengesahan regulasi tanpa transparansi memadai.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung