Berita, Nasional

Ahmad Khozinudin Sebut Penjara 6 Tahun Menunggu Gibran: Dia Masih Bermahkota Tapi Telanjang Tanpa Busana

Repelita.net

11 October 2026 14:00 WIB • 130 view

Ahmad Khozinudin Sebut Penjara 6 Tahun Menunggu Gibran: Dia Masih Bermahkota Tapi Telanjang Tanpa Busana
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Langkah hukum yang ditempuh oleh sejumlah praktisi hukum terkait keabsahan berkas administrasi pencalonan wakil presiden resmi bergulir ke ranah pidana.

Upaya penyelidikan pidana tersebut diajukan secara resmi guna menguji komitmen penegakan hukum aparat kepolisian terhadap lingkaran elit kekuasaan.

ADVERTISEMENT

Laporan pengaduan masyarakat ini resmi diserahkan ke pihak kepolisian pada hari Rabu, 7 Oktober 2026 yang lalu.

Pernyataan substantif mengenai pengaduan tersebut disampaikan langsung oleh praktisi hukum Ahmad Khozinudin dalam sebuah wawancara audio visual.

Penjelasan komprehensif dari sang advokat disiarkan secara terbuka bagi publik melalui tayangan podcast Madilog di kanal YouTube @forumkeadilanTV.

Dalam diskusi tersebut, Ahmad Khozinudin menyoroti hilangnya dukungan politik dari partai pengusung terhadap sang wakil presiden di tengah mencuatnya polemik hukum.

"gibran memang masih punya mahkota tapi Gibran hari ini tidak lagi berbusana telanjang tidak ada satu partai pun yang ikut bersuara membela Gibran kendati dulu saat Pilpres gibran itu ibaratnya pangeran hari ini Gibran itu seperti orang yang terlantar," ujar Ahmad Khozinudin.

Ia juga memaparkan secara rinci mengenai sanksi pidana kurungan yang membayangi pihak penerbit maupun pengguna dokumen yang bermasalah tersebut.

"untuk Mas Gibran ee berapa ancaman hukumannya Mas 6 tahun 6 tahun dugaan pidananya kuat sekali kuat sekali karena ini sudah ada pertimbangan hukum dari majelis yang punya sifat final and bending dalam ini Mahkamah Konstitusi jadi ini tes case untuk Jenderal tentu saja tentu saja ini kasus pertama dalam skop nasional yang ditangani Bareskrim tentunya dan kasus terkait RI2 dengan pergantian Kapolri Mas AK punya harapan yang besar bahwa laporan ke Barstream akan segera ditindak lanjuti termasuk memanggil Gibran kami uji dengan menaruh harapan bahwa Kapolli yang baru ini setidaknya tidak sama dengan Listos Sigit Prabowo," jelas Ahmad Khozinudin kepada jurnalis senior Darmawan Sepriyossa selaku pembawa acara.

Dirinya pun menegaskan bahwa laporan penegakan hukum ini akan terus berjalan terlepas dari sikap politik yang akan diambil oleh sang pejabat ke depan.

"kalau Mas Kibran mundur laporan jalan terus kita lihat saja nanti apakah ee Mas Kibran memilih untuk mundur atau memilih untuk diperiksa oleh polisi dalam kasus pidana atau memilih untuk diperiksa oleh DPR dalam konteks aktivasi ee pemakulan melalui pengguliran HMP namanya hak menyatakan pend," lanjut Ahmad Khozinudin menerangkan opsi pertanggungjawaban.

Ahmad Khozinudin kemudian menyampaikan pesan terbuka yang ditujukan secara khusus kepada mantan kepala negara agar tidak memaksakan keberlangsungan kekuasaan keluarganya.

"oke Pak Jokowi begini Pak silakan saja terus membantah melawan rakyat dengan narasi apapun yang bisa dilakukan negara ini negara milik bangsa seluruh rakyat Indonesia pak Jokowi saya minta jangan merusak negara ini karena ego untuk mempertahankan dinasti politik Solo," pungkas Ahmad Khozinudin di akhir sesi wawancara.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok




TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung