Berita, Nasional

Ahmad Khozinudin Kecewa Polemik Ijazah Jokowi Justru Dijauhkan dari Perkara Pokok, Bilang Roy-Tifa Seolah-olah Pahlawan tapi Pengecut

Repelita.net

24 July 2026 16:32 WIB • 672 view

Ahmad Khozinudin Kecewa Polemik Ijazah Jokowi Justru Dijauhkan dari Perkara Pokok, Bilang Roy-Tifa Seolah-olah Pahlawan tapi Pengecut
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Aktivis hukum ahmad khozinudin menyampaikan rasa kecewa mendalam atas perkembangan proses peradilan terkait polemik dokumen akademik masa lalu.

Langkah hukum yang ditempuh para pihak dinilai sengaja menjauhkan pemeriksaan dari substansi materiil yang seharusnya dibuktikan di hadapan majelis hakim.

ADVERTISEMENT

Sikap kubu roy suryo dan tifauzia tyassuma disamakan seperti orang yang gemar menantang tetapi justru memasang penghalang agar lawan tidak bisa masuk.

"Saya ingin membuat sebuah analogi tentang dua orang yang berpura-pura menantang, berpura-pura berani, tapi sebenarnya keduanya itu sama-sama pengecut," ujar Ahmad dikutip fajar.co.id, Jumat (24/7/2026).

Gaya berorasi tersebut dinilai hanya sekadar upaya membangun citra heroik di hadapan publik tanpa ada keberanian menguji substansi masalah.

"Sama-sama takut, sama-sama menghindari pokok masalah. Agar tetap dilihat oleh rakyat seolah-olah masih tetap pahlawan. Seolah-olah ingin saling membuktikan, tapi keduanya sebenarnya pengecut. Keduanya sebenarnya takut," ucapnya.

Ilustrasi pintu tempat tinggal yang digembok rapat dipakai untuk menggambarkan bagaimana celah pemeriksaan pokok perkara ditutup secara sengaja.

"Sini, kalau berani kamu masuk rumah. Berani saya tunggu kamu dalam rumah, tapi saat ngomong begitu sambil gembok pagar rumah. Jadi orang yang ditantang itu gak bisa masuk," sebutnya.

Segala narasi penelitian maupun kajian yang didengungkan harus dibuktikan secara terbuka di persidangan tanpa ada ganjalan administratif.

"Kalau memang mau nantang. Ayo kita ada buktinya, jangan digembok rumahnya. Buka saja, ayo buktikan isi rumah itu isinya apa. Kalau benar-benar ada penelitian, ayo buktikan penelitiannya. Kalau benar-benar ada hasil kajian, ayo buktikan kajiannya. Jangan menipu rakyat dengan narasi seolah-olah ada penelitian," tegasnya.

Diterimanya eksepsi dalam sidang sela dipandang sebagai bentuk penguncian formal yang menghentikan pemeriksaan secara mendasar.

"Tetapi gembok pintu rumah, eksepsi itu kan hakikatnya mengunci agar tidak bisa masuk pokok perkara," ucapnya.

Gerakan tersebut ditegaskan bukan demi kepentingan segelintir tokoh melainkan menuntut kejelasan hukum bagi masyarakat luas.

"Sebenarnya kita semua rakyat kecewa luar biasa. Kita ini ya Bang Petrus semuanya ini, tidak mau menghabiskan energi hanya untuk nolong satu dua orang tokoh. Gak penting. Kita sedang memperjuangkan kepentingan seluruh rakyat," jelasnya.

Preseden penutupan pintu keadilan pada kasus-kasus sebelumnya diingatkan kembali agar tidak berulang pada kesempatan ini.

"Sudah ada dua martir. Yakni Bambang Tri dan Gus Nur. Cuman tidak bisa masuk pokok perkara yakni dengan menghadirkan ijazah saudara Jokowi. Tinggal ini kesempatan," imbuhnya.

Kritik pedas turut dialamatkan kepada pihak istana yang dianggap hanya berani melempar retorika besar di ruang publik.

"Kalau jaksa setelah berkas diminta untuk dikembalikan barang dibuktikan. Kembalikan akhirnya ujung-ujungnya gak ada proses lebih lanjut. Ya sudah sebenarnya. Ini dua-duanya takut, dua-duanya pengecut," katanya.

Sikap pamer kesiapan menghadapi persidangan dinilai bertolak belakang dengan kenyataan hukum di lapangan.

"Tapi di depan publik yang satunya (Jokowi) berlagak, saya sudah bertemu dengan kawan-kawan saya. Ini persiapan untuk masuk ke persidangan. Kita akan buktikan. Saya akan bawa ijasa SD, SMP, SMA dan seterusnya. Sebenarnya dia takut. Dia juga pengecut," sambung Ahmad.

Begitu pula terhadap kubu pelapor tandingan yang dinilai melontarkan tantangan besar namun menutup ruang pembuktian.

"Yang satunya begitu. Bapak saya tunggu. Kita akan buktikan. Sudah siap gak? Ada 700 bukti akan saya tanyakan satu persatu. Tapi pagar rumahnya di gembok," lanjutnya.

Desakan keras agar aparat penuntut segera merapikan dakwaan disampaikan agar perdebatan publik menemui titik terang melalui jalur legal.

"Hukum harus ditegakkan. Jaksa perbaiki dakwaanmu, masuk lagi persidangan. Dan pra-peradilan jangan menjadi modus untuk menghindari pokok perkara," tandasnya.

Muara dari seluruh rangkaian proses hukum tersebut diharapkan mampu membuktikan tegaknya supremasi keadilan yang sejati.

"Kita akan buktikan apakah ini benar-benar negara hukum atau negara di bawah kendali Jokowi," kuncinya (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung