Berita, Hukum

Ahmad Khozinudin: Jokowi Takut Maju ke Persidangan karena Ijazah Palsu, Restorative Justice Hanya Dalih Hindari Publik

Repelita.net

29 March 2026 15:40 WIB • 1,053 view

Ahmad Khozinudin: Jokowi Takut Maju ke Persidangan karena Ijazah Palsu, Restorative Justice Hanya Dalih Hindari Publik
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pengacara yang mewakili Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, menilai bahwa tanda-tanda kekalahan Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, dalam perkara dugaan ijazah palsu tersebut sangat mudah untuk dibaca oleh publik.

Ahmad mengemukakan bahwa sikap Jokowi yang terkesan berusaha lari dari substansi utama perkara, memainkan berbagai isu lain sebagai alat pengalihan, melakukan strategi pecah belah dan adu domba, hingga berupaya menghindari proses persidangan menjadi bukti nyata ketidaksiapan mantan kepala negara itu.

ADVERTISEMENT

"Jokowi berusaha mengalihkan isu pada kasus ijazah palsu melalui sejumlah isu pengalihan. Dulu, mainkan isu ada orang besar dan partai besar dibalik perjuangan membongkar ijazah palsu," ujar Ahmad kepada sejumlah wartawan pada Jumat (27/3/2026).

Setelah upaya menggiring opini tentang keterlibatan tokoh besar dan partai politik besar tersebut dinilai gagal, kata Ahmad, kini kubu Jokowi diduga tengah memainkan isu baru mengenai aliran dana miliaran rupiah dalam kasus ijazah palsu.

"Dengan hanya bermodal narasi dan akun serta narator anonim," sebutnya sinis terhadap cara-cara yang digunakan untuk melontarkan tuduhan tersebut.

Lanjut Ahmad, jika pada periode sebelumnya kubu Jokowi menyerang menggunakan jaringan relawan hingga membuat Partai Demokrat merasa geram, maka strategi kali ini terlihat sedikit berbeda.

"Sekarang, memanfaatkan kesalahan dan kepengecutan Rismon Sianipar. Salah karena ijazah S2 dan S3 bermasalah, pengecut karena langsung ciut dan langsung mendeklarasikan diri sebagai Termul pengkhianat," sesalnya dengan nada kesal.

Karena belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait, Ahmad menduga bahwa Rismon telah didesain sedemikian rupa layaknya sebuah robot yang dikendalikan langsung dari Kota Solo.

"Langsung tancap gas menyerang Roy Suryo cs. Kelak, jika batere sudah habis, Rismon juga akan segera menjadi barang rongsokan, dan kasus ijazah palsunya akan digulirkan sebagai ajang untuk prosesi penumbalan," tukasnya memberikan analogi.

Diungkapkan lebih lanjut oleh Ahmad, sebelum era Rismon, nama-nama seperti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis juga mengalami pola serupa.

Mereka keliling mengisi berbagai podcast untuk menyerang Roy Suryo dan kawan-kawan, setelah sebelumnya mendapatkan pengampunan serta Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Jokowi.

"Semua itu, tidak ada kaitannya dengan substansi ijazah palsu Jokowi. Akan tetapi, sebuah manuver serangan untuk mengalihkan kasus," terangnya menjelaskan pola yang berulang.

Agar ijazah milik Jokowi dapat dibilang asli, Ahmad mengatakan bahwa isu Restoratif Justice (RJ) terus menerus digulirkan ke permukaan.

Sejumlah tersangka yang dituding mengajukan permohonan RJ, hingga kemudian dianggap menjadi bukti bahwa ijazah Jokowi adalah asli.

"Padahal, pembuktian ijazah ada di pengadilan, bukan RJ. RJ hanya upaya penyelamatan yang dilakukan Eggi, Damai dan Rismon," Ahmad menuturkan dengan tegas.

"RJ tidak bisa merestorasi ijazah yang palsu menjadi asli. Ijasah baru bisa dibuktikan asli setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tambahnya mengoreksi pemahaman keliru yang beredar.

Melihat prosedur RJ yang lebih cenderung sebagai jalan untuk menghindari persidangan, kecurigaan pengacara yang juga merupakan kader Muhammadiyah ini terhadap Jokowi menjadi semakin kuat.

"Bukankah, itu sama saja Jokowi menghindari persidangan? Agar ijazah palsunya tidak diketahui publik melalui proses sidang yang terbuka untuk umum?," timpalnya mempertanyakan niat di balik upaya damai tersebut.

Tambahnya lagi, praktik adu domba dan pecah belah juga terus bergulir tanpa henti di tengah publik.

Setelah gagal merayu dan mengancam dirinya untuk berdamai melalui proses RJ, kubu Jokowi dinilai mulai menjual mahal berbagai narasi.

"Seolah, Roy residivis tidak bisa mendapatkan RJ. Padahal, Eggi, Damai, hingga Rismon semuanya tak layak dan tak bisa dapat RJ. Karena, ancaman pidananya diatas 5 tahun. Tapi, karena KUHP KUHAP Solo yang diterapkan, polisi tunduk pada Jokowi," imbuhnya sinis.

Dengan blak-blakan, Ahmad menuturkan bahwa seandainya Roy Suryo benar-benar ingin berdamai, maka dipastikan surat RJ akan segera diterbitkan oleh pihak kepolisian.

"Meskipun ancaman lebih dari 5 tahun, karena KUHP dan KUHAP Solo menghendaki kasus dihentikan. Karena Jokowi takut maju ke persidangan," cetusnya mengungkapkan keyakinannya.

Ahmad mengatakan bahwa semua ini merupakan gambaran nyata dari kelicikan seorang Presiden ketujuh Republik Indonesia.

Dia membuat laporan polisi terlebih dahulu, lalu kemudian malah mengemis untuk berdamai.

"Sudah bikin gaduh seluruh rakyat dengan membuat laporan polisi, sekarang mengemis RJ agar ada damai dan perkara dihentikan," tandasnya kesal.

Karena proses hukum telah melewati perjalanan yang begitu panjang dan melelahkan, ia menegaskan bahwa perkara tersebut harus diselesaikan hingga ke tingkat persidangan.

"Damai tak bisa mengubah ijazah palsu jadi asli. Sementara putusan pengadilan, dapat menjebloskan pemilik ijazah palsu yang menggunakannya untuk jabatan publik. Itu yang ditunggu rakyat!," kuncinya penuh semangat. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung