Berita, Hukum

Ahmad Khozinudin Bantah Motif Ekonomi Kasus Ijazah Jokowi, Klaim Pernah Tolak Tawaran Rp100 Miliar, Serahkan Klarifikasi Tuduhan Farhat Abbas ke Dokter Tifa dan RH

Repelita.net

29 March 2026 07:17 WIB • 1,251 view

Ahmad Khozinudin Bantah Motif Ekonomi Kasus Ijazah Jokowi, Klaim Pernah Tolak Tawaran Rp100 Miliar, Serahkan Klarifikasi Tuduhan Farhat Abbas ke Dokter Tifa dan RH
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Polemik tudingan motif ekonomi dalam isu dugaan ijazah palsu yang melibatkan nama Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kembali memanas setelah pengacara Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, menyerang balik pernyataan Farhat Abbas yang dinilai menyerang tim advokasi secara personal.

Ahmad menyatakan bahwa sejumlah pernyataan yang dilontarkan oleh Farhat Abbas telah beredar luas di berbagai platform media sosial dan perlu mendapatkan klarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di publik.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan bahwa tudingan yang disampaikan oleh Farhat Abbas tidak hanya menyangkut pribadi tertentu, tetapi juga menyeret nama tim pengacara yang menangani perkara dugaan ijazah palsu tersebut.

Akhir-akhir ini beredar video pernyataan Farhat Abbas, baik di platform TikTok, GWA, dan berbagai jejaring sosial media lainnya, ada sejumlah pernyataan dan tuduhan yang dikeluarkan yang perlu kami bantah dan klarifikasi, demikian ujar Ahmad kepada fajar.co.id pada Minggu, 29 Maret 2026.

Menurut Ahmad, Farhat Abbas menyampaikan tuduhan terkait adanya hubungan khusus antara seorang klien dengan advokat berinisial RH, berupa hubungan spesial seksual antara Dokter Tifa dengan pengacara kondang tersebut.

Hal itu merujuk pada klaim adanya peristiwa satu kamar di sebuah tempat karaoke, padahal RH masih memiliki ikatan rumah tangga, sebuah tuduhan yang dinilai sangat personal oleh tim pengacara.

Selain itu, Farhat Abbas juga disebut menuding adanya tekanan terhadap pihak tertentu agar tetap menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah palsu, khususnya terhadap Rismon Sianipar pasca gelar perkara khusus pada 15 Desember 2025 lalu.

Ahmad menegaskan bahwa pihaknya tidak akan merespons tuduhan yang bersifat personal tersebut karena hal itu bukan ranah tim pengacara Roy Suryo dan kawan-kawan.

Untuk pernyataan pertama dan kedua, kami tidak memberikan respons, baik untuk membenarkan ataupun membantah, demikian tegas Ahmad yang memilih untuk tidak terlibat dalam polemik personal.

Ia menyatakan bahwa klarifikasi atas tudingan tersebut sebaiknya disampaikan langsung oleh pihak yang disebut dalam pernyataan Farhat Abbas, yaitu Dokter Tifa dan RH yang berinisial tersebut.

Untuk pernyataan Farhat pada poin pertama dan kedua, biarlah Dokter Tifa dan RH yang memberikan tanggapan dan klarifikasi, imbuhnya menyerahkan hak jawab kepada yang bersangkutan.

Bahkan, Ahmad menyarankan agar pihak yang merasa dirugikan oleh pernyataan Farhat Abbas menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi jika tuduhan tersebut tidak benar dan hanya fitnah belaka.

Ahmad juga membantah tudingan bahwa tim pengacara yang menangani perkara ini digerakkan oleh kepentingan ekonomi atau motif finansial tertentu.

Fakta kami tidak mengambil bayaran atau fee dari klien (Roy Suryo dan kawan-kawan) sudah cukup untuk membantah tuduhan ada motif ekonomi dalam menangani kasus, demikian penegasan Ahmad.

Ia bahkan mengaku pernah mendapat tawaran kompensasi sebesar Rp100 miliar dari orang besar agar perkara ini tidak dilanjutkan ke pengadilan, namun tawaran tersebut ditolak olehnya.

Penolakan saya terhadap tawaran kompensasi Rp100 miliar dari orang besar, yang sampai pada saya agar kasus ini tidak dilanjutkan ke pengadilan, cukup pula untuk menegaskan bahwa kami punya motif dan tujuan untuk berjuang, bukan untuk uang, bebernya.

Ahmad menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk membawa perkara ini ke jalur hukum dan membuka pembuktian di hadapan sidang yang terbuka untuk umum.

Selain itu, ia juga membantah tuduhan bahwa tim pengacara dikendalikan oleh pihak tertentu, dengan menegaskan independensi tim dalam menangani perkara ini.

Kami hanya fokus ingin membersihkan legacy sejarah bangsa Indonesia dari noda hitam pernah dipimpin Presiden berijazah palsu, demikian tandas Ahmad yang menyebut dukungan publik sangat penting agar proses hukum dapat berjalan hingga selesai.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung