Berita, Nasional

Advokat David Tobing Gugat Juri, MC, dan Ketua MPR Ahmad Muzani ke PN Jakpus

Repelita.net

13 May 2026 22:01 WIB • 783 view

Advokat David Tobing Gugat Juri, MC, dan  Ketua MPR Ahmad Muzani   ke PN Jakpus
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Sebuah langkah hukum dilayangkan oleh advokat David Tobing ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (12/5/2026) terkait kontroversi Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Dalam perkara ini, David menggugat dua orang juri yaitu Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI, Dyastasita Widya Budi, serta Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR, Indri Wahyuni.

ADVERTISEMENT

Selain kedua juri, pembawa acara atau MC yang bertugas dalam lomba tersebut, Shindy Lutfiana, juga turut digugat oleh David Tobing.

Nama Ketua MPR Ahmad Muzani pun tidak luput dari gugatan yang diajukan oleh David bersama dengan para petugas lapangan lainnya.

Menurut David, tindakan yang dilakukan oleh para tergugat dinilai telah melenceng dari prinsip profesionalitas, semangat sportivitas, serta ketidakadilan dalam memperlakukan peserta selama kompetisi berlangsung.

Dalam pokok gugatannya, David memohon majelis hakim untuk menyatakan bahwa perbuatan para tergugat termasuk dalam kategori perbuatan melawan hukum.

David juga meminta agar hakim mewajibkan para tergugat untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh siswa dan guru dari SMAN 1 Pontianak.

Pun demikian, advokat tersebut mengajukan tuntutan pemberhentian dengan tidak hormat bagi juri LCC yang masih berstatus sebagai pejabat di lingkungan MPR.

Terkait dengan Shindy Lutfiana, David menggugat agar hakim menjatuhkan larangan seumur hidup baginya untuk menjadi pemandu acara dalam kegiatan resmi kenegaraan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Gugatan yang didaftarkan pada 12 Mei 2026 ini menjadi buntut panjang dari polemik penilaian juri yang sempat viral dan mengundang perhatian publik beberapa waktu sebelumnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung