Berita, Hukum

Ade Armando dan Abu Janda Terancam Penjara Buntut Laporan Polisi atas Potongan Video Ceramah JK

Repelita.net

21 April 2026 13:07 WIB • 1,048 view

Ade Armando dan Abu Janda Terancam Penjara Buntut Laporan Polisi atas Potongan Video Ceramah JK
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Ade Armando dan Abu Janda terancam masuk penjara setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut dari polemik potongan video ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Keduanya dilaporkan oleh pengacara bernama Paman Nurlette atas dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Senin (20/4/2026).

Nurlette menilai Ade Armando dan Abu Janda telah memotong video ceramah JK di Masjid UGM kemudian menyebarkannya tanpa konteks utuh.

Potongan video yang beredar luas itu dinilai telah memicu kegaduhan dan keonaran yang nyata di ruang publik.

"Potongan video itu menimbulkan kegaduhan dan keonaran yang nyata di ruang publik dan masyarakat," ujar Nurlette.

Akibat dari penyebaran potongan video tersebut, muncul pandangan negatif dan rasa kebencian yang menyerang kehormatan Jusuf Kalla.

Bahkan, lanjut Nurlette, unggahan tersebut ikut menyerang agama Islam, Al-Quran, dan Nabi Muhammad SAW.

Jika saja video ceramah JK disebarkan dengan utuh tanpa pemotongan, maka tidak akan ada kegaduhan publik yang terjadi.

Nurlette menegaskan bahwa dalam laporannya, Ade dan Abu Janda diduga melanggar Pasal 43 KUHP baru.

Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 30 dan Pasal 243 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ancaman pidana dalam pasal-pasal tersebut cukup berat dan dapat menjerumuskan keduanya ke penjara.

Dalam konferensi pers terpisah, JK menjelaskan maksud penggunaan istilah syahid dalam ceramahnya di masjid.

Ia menegaskan istilah tersebut dipakai untuk memudahkan jamaah memahami konteks yang sedang dibahas.

"Saya berada di masjid dan jamaah tidak mengerti martir. Jadi, saya katakan, ya karena hampir sama, syahid dan martir hampir sama. Cuma bedanya caranya," ujar JK.

JK menegaskan yang dibicarakan adalah fakta sosial saat konflik Poso dan Ambon, bukan dogma agama.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung