Berita, Nasional

Abu Janda Dipolisikan Ormas Minangkabau, Buntut Sebut Sumbar Intoleran dan Bar-bar

Repelita.net

27 May 2026 15:07 WIB • 1,178 view

Abu Janda Dipolisikan Ormas Minangkabau, Buntut Sebut Sumbar Intoleran dan Bar-bar
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Permadi Arya atau yang akrab disapa Abu Janda dilaporkan ke pihak berwajib oleh perwakilan organisasi kemasyarakatan asal Minangkabau.

Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas pernyataan kontroversial Abu Janda yang menyebut wilayah Sumatera Barat sebagai daerah intoleran dan bar-bar.

ADVERTISEMENT

Pihak pelapor menilai narasi tersebut sangat melukai perasaan masyarakat Minangkabau yang selama ini menjunjung tinggi nilai-nilai adat serta toleransi.

Laporan resmi telah didaftarkan ke kepolisian dengan menyertakan bukti unggahan yang dianggap mengandung muatan ujaran kebencian terhadap kelompok masyarakat tertentu.

Dalam unggahan yang memicu kegaduhan tersebut, sosok pegiat media sosial ini memang melontarkan kritik keras yang kemudian memancing kemarahan publik.

Kritik tersebut dinilai tidak berdasar dan dianggap menyudutkan reputasi daerah yang dikenal dengan falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

Pihak kuasa hukum ormas menegaskan bahwa setiap individu tidak boleh sembarangan melontarkan pernyataan yang menyerang identitas kedaerahan di ruang publik digital.

Mereka berharap kepolisian dapat segera menindaklanjuti perkara ini agar tidak terjadi eskalasi ketegangan lebih lanjut di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Abu Janda terkait pelaporan yang menyasar dirinya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung