Berita, Nasional

16 Mahasiswa FH UI Dihadirkan dalam Sidang Terbuka, Mantan Ketua Angkatan 2023 Menangis Minta Maaf, BEM UI Tuntut DO

Repelita.net

15 April 2026 16:55 WIB • 1,046 view

16 Mahasiswa FH UI Dihadirkan dalam Sidang Terbuka, Mantan Ketua Angkatan 2023 Menangis Minta Maaf, BEM UI Tuntut DO
Foto: Istimewa

Repelita Depok - Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual di media sosial dihadirkan dalam sebuah forum terbuka di hadapan seluruh mahasiswa dan jajaran dekanat.

Kedatangan 16 mahasiswa tersebut awalnya disambut dengan riuh rendah oleh para peserta forum yang bahkan berupaya mendekati para terduga pelaku hingga petugas keamanan kampus bergerak cepat meredakan situasi.

ADVERTISEMENT

Setelah kondisi mulai kondusif, satu per satu terduga pelaku maju menyampaikan klarifikasi serta permintaan maaf di hadapan para mahasiswa yang hadir.

"Saya Kevin dari angkatan 2023 ingin memohon maaf dengan tulus dan sebesar-besarnya kepada para korban serta seluruh pihak yang merasa tersinggung, direndahkan akibat setiap perkataan, tindakan, percakapan, inisiasi, ataupun segala hal yang pernah saya lakukan," tutur Muhammad Kevin Ardiansyah, mantan Ketua Angkatan 2023 FH UI.

Ia melanjutkan, "Saya sangat menyesali semua itu dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Tentu saya siap bertanggung jawab dan menjalani segala konsekuensi yang akan ditetapkan."

Setelah Kevin, mahasiswa lainnya secara bergantian juga menyampaikan klarifikasi serta permintaan maaf, sementara forum memberikan ruang bagi mahasiswa lain untuk bertanya langsung kepada para terduga pelaku.

Meskipun berlangsung sengit, sidang terbuka tersebut tidak menghasilkan keputusan akhir apapun karena kasus ini tetap akan diproses lebih lanjut oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Peristiwa ini bermula dari beredarnya tangkapan layar percakapan di sebuah grup media sosial yang diduga melibatkan mahasiswa FH UI dengan konten tidak pantas dan mengindikasikan kekerasan seksual.

Pihak Dekan FH UI melalui akun Instagram resminya menyatakan mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.

Dekan FH UI mengaku tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta keadilan.

"Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang," demikian pernyataan dekanat.

Rektor UI, Heri Hermansyah, turut memastikan bahwa rektorat akan melakukan monitoring terhadap penanganan kasus ini di tingkat fakultas.

Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa UI (BEM UI) secara tegas meminta pihak kampus untuk menjatuhkan sanksi tertinggi berupa pemecatan atau drop out terhadap para terduga pelaku.

"Tuntutan dari mahasiswa FH UI jelas, keenam belas terduga pelaku harus di-DO," ujar Ketua BEM UI, Yatalathof Ma'shun Imawan, dalam forum yang berlangsung di Auditorium Djokosoetono FH UI pada Senin malam, 13 April 2026.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung