
Repelita Jakarta – Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang terdiri dari 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, mendesak agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Mereka berpendapat bahwa Gibran telah melanggar hukum dan tidak memenuhi syarat untuk menjabat sebagai wapres.
Forum ini juga mengusulkan agar dilakukan reshuffle kabinet, dengan mengganti beberapa menteri yang dianggap pro-Jokowi. Mereka menilai bahwa pejabat-pejabat yang memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi perlu diganti untuk memperkuat pemerintahan yang baru.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, menanggapi tuntutan tersebut dengan menyatakan bahwa saran tersebut bisa menjadi masukan yang baik. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Deddy juga mengungkapkan bahwa pendaftaran Gibran sebagai wapres memang sarat dengan kejanggalan. Ia merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan perubahan Peraturan KPU (PKPU) terlebih dahulu sebelum menerima pendaftaran calon wapres. Namun, KPU langsung menerima pendaftaran Gibran tanpa melakukan perubahan PKPU terlebih dahulu.
Pernyataan ini semakin menambah dinamika politik menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih yang dijadwalkan berlangsung bulan depan. Publik pun kini menantikan langkah selanjutnya dari Presiden Prabowo Subianto terkait tuntutan ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

