Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ridwan Kamil Mau Polisikan Lisa Mariana, Deolipa: Ujungnya Wajib Tes DNA

Deolipa Yumara ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (7/4/2025).

Repelita Jakarta - Praktisi hukum Deolipa Yumara menanggapi rencana Ridwan Kamil yang berniat melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik. Lisa Mariana sebelumnya mengaku memiliki anak hasil hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Menurut Deolipa, langkah hukum yang direncanakan Ridwan Kamil bisa menjadi buah simalakama. Di satu sisi, jika tidak dilaporkan, Lisa bisa terus mengklaim haknya. Namun jika dilaporkan, maka konsekuensinya adalah harus menjalani tes DNA.

“Begini, sebenarnya ini buah simalakama,” ujar Deolipa Yumara saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Ia menjelaskan bahwa membiarkan tuduhan Lisa tanpa tanggapan justru bisa berdampak hukum. Ridwan Kamil, kata dia, harus segera mengambil sikap untuk menghindari masalah yang lebih besar.

“Nggak dilaporkan, itu seorang Lisa Mariana akan teriak-teriak minta haknya. Jadi, kalau Lisa ini minta haknya, ini agak sulit secara hukum. Kalau dibiarkan saja, tidak ditanggapi, berbahaya. Makanya, seorang Ridwan Kamil harus mengambil keputusan,” lanjutnya.

Deolipa menambahkan bahwa jika laporan terhadap Lisa Mariana benar-benar dibuat, maka pembuktiannya akan bergantung pada hasil tes DNA. Langkah ini dinilai sebagai jalan yang logis untuk membuktikan benar atau tidaknya tudingan Lisa Mariana.

“Jika Ridwan Kamil berniat melaporkan seorang LM, tentu saja ini berdampak terhadap tes DNA. Nah, ketika laporan polisi itu sampai, dibikin oleh seorang Ridwan Kamil tentunya harus dibuktikan,” jelasnya.

Baca Juga

Ia menilai bahwa laporan pencemaran nama baik yang diajukan melalui Undang-Undang ITE tetap harus disertai pembuktian. Tes DNA menjadi satu-satunya cara untuk memastikan kebenaran atas klaim yang dilontarkan Lisa Mariana.

“Kan laporannya pencemaran nama baik lewat undang-undang ITE karena laporan ini tentunya harus dibuktikan. Benar nggak ini terjadi pencemaran nama baik atau apakah ini sesuai fakta atau tidak. Jadi, ketika laporannya adalah pencemaran nama baik, otomatis ujungnya adalah pembuktian lewat tes DNA. Otomatis wajib tes DNA, itu polisi melakukan tes DNA terhadap anaknya,” tegas Deolipa.

Jika hasil tes DNA menunjukkan bahwa anak Lisa Mariana bukanlah darah daging Ridwan Kamil, maka tuduhan pencemaran nama baik akan terbukti. Sebaliknya, jika terbukti anak tersebut adalah putri biologis Ridwan Kamil, maka laporan pencemaran nama baik menjadi gugur secara hukum.

“Kalau tidak terbukti ini anak Ridwan Kamil, terjadilah dugaan pencemaran nama baik. Tapi kalau terbukti, pencemaran nama baiknya hilang,” pungkas Deolipa Yumara.

Sementara itu, Lisa Mariana sebelumnya sempat menggegerkan publik dengan pengakuannya di media sosial. Ia mengklaim memiliki anak dari hubungannya dengan Ridwan Kamil. Ridwan Kamil sendiri telah membantah klaim tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah. Ia juga menyatakan bahwa saat pertemuan dengan Lisa Mariana, perempuan itu sudah dalam kondisi hamil.

Warganet pun ikut menanggapi pernyataan tersebut. Salah satu komentar menyebut, “Kalau berani lapor, ya harus berani tes DNA juga, biar semua jelas.” Komentar lain menulis, “Kalau memang bukan anaknya, Ridwan Kamil harus tegas, jangan cuma bilang fitnah.” Ada juga yang menanggapi sinis, “Semakin dibantah, publik malah makin penasaran. Tes DNA itu kunci segalanya.”

Lisa sendiri mengklaim bahwa anak yang dilahirkannya merupakan bayi prematur, karena jarak antara pertemuan dengan Ridwan Kamil dan kelahiran sang anak hanya terpaut tujuh bulan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved