Repelita, Surabaya - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer, atau Noel, melakukan sidak di perusahaan UD Sentoso Seal yang terletak di Jalan Margomulyo 44 Kompleks Pergudangan Suri Mulia Permai Blok H-14, Surabaya, Kamis siang (17/4).
Noel, yang didampingi oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan pihak kepolisian, tiba di perusahaan sekitar pukul 11.34 WIB. Mereka langsung menuju gerbang utama perusahaan, namun mendapati pintu gerbang dalam kondisi tertutup dan digembok.
Kompol Ari Bayu Aji, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, sempat meminta agar orang yang ada di dalam perusahaan membuka pintu, namun tidak ada respons. Akhirnya, salah seorang di dalam perusahaan mengarahkan rombongan untuk masuk melalui pintu kecil di samping gerbang utama.
Meskipun rombongan berhasil masuk, wartawan tidak diizinkan untuk ikut masuk ke dalam perusahaan. Sekitar pukul 13.00 WIB, sidak pun selesai.
Setelah melakukan sidak, Noel mengungkapkan bahwa banyak hal yang janggal ditemukan dalam perusahaan tersebut. Ia menyoroti tindakan pihak perusahaan yang menahan ijazah pekerja, yang menurutnya merupakan pelanggaran hukum dan tidak menghargai negara.
"Kalau kawan-kawan melihat yang hal itu, kejadiannya sama. Artinya negara tidak dihargai, banyak hal yang janggal. Ada hal yang ditutup-tutupi entah apa maksudnya, padahal ini masalah sepele. Karena kewajiban negara menjaga industrial ini tetap harmonis," kata Noel.
Noel menegaskan bahwa menahan ijazah pekerja merupakan pelanggaran hukum, sesuai dengan Perda Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016, khususnya Pasal 42 yang melarang pengusaha menahan dokumen asli yang melekat pada pekerja sebagai jaminan.
"Perda tersebut juga mengatur sanksi pidana yang bisa dikenakan, yakni pidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda maksimal Rp 50.000.000," tambah Noel.
Menurut Noel, saat melakukan sidak, pihak perusahaan tampak berkelit dan tidak mau memberikan jawaban yang jelas. Ia menyebutkan, “Berkelit-kelit orangnya. Enggak mengakui semua. Jadi saling tektok. Kita tanya Bu Veronica kenal enggak? Udah resign? Enggak tahunya ternyata kita temuin ada di samping dia kerja."
"Jadi banyak hal yang janggal lah. Nanti kita serahkan saja soal tindakan hukumnya ke aparat penegak hukum," lanjutnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

