Repelita Jakarta – Sebut Dikriminalisasi, Dokter Tifa Tantang Ijazah Jokowi Dibawa ke Digital Forensic Internasional
Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali mencuat ke publik.
Kali ini, isu tersebut menyeret nama dr. Tifauzia Tyassumah, atau yang akrab disapa Dokter Tifa, sebagai salah satu pihak yang dilaporkan ke polisi terkait tuduhan penghasutan mengenai ijazah palsu Jokowi.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, yang diajukan oleh Relawan Pemuda Patriot Nusantara pada Rabu (23/4/2025).
Menanggapi laporan tersebut, Dokter Tifa mengungkapkan ketidakterkejutannya dan menyatakan kesiapan untuk menghadapi proses hukum yang ada.
Dalam unggahan di akun X pribadinya, ia menyebutkan bahwa laporan tersebut justru menjadi momentum untuk menagih janji Jokowi dan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk memperlihatkan ijazah asli di depan pengadilan.
Sebelumnya, Dokter Tifa juga menantang Jokowi dan UGM untuk menghadapi uji digital forensic internasional terkait dugaan keaslian ijazah tersebut.
Ia menyarankan agar dokumen yang dipermasalahkan dibawa ke lembaga forensik digital internasional seperti INTERPOL Digital Forensic, National Center for Media Forensic (NCMF), dan Berkeley Digital Forensic US untuk dilakukan verifikasi.
Isu ini bermula dari temuan kejanggalan dalam dokumen akademik Jokowi yang diungkap oleh Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Beberapa kejanggalan yang ditemukan antara lain perbedaan tanggal ujian skripsi dan tanggal wisuda, serta perbedaan identitas dosen pembimbing yang tercantum dalam dokumen tersebut.
Sementara itu, UGM membantah tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa dokumen yang dimiliki oleh Jokowi adalah asli dan sah secara hukum.
UGM juga menyatakan bahwa mereka siap menghadapi proses hukum yang ada terkait isu ini.
Polemik ini semakin memanas dengan adanya pelaporan terhadap beberapa pihak yang dianggap menyebarkan isu ijazah palsu Jokowi.
Selain Dokter Tifa, Roy Suryo dan dua orang lainnya juga dilaporkan dengan tuduhan penghasutan terkait isu tersebut.
Publik pun terbagi dalam menanggapi isu ini.
Sebagian mendukung langkah-langkah hukum yang diambil oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan, sementara sebagian lainnya menilai bahwa polemik ini hanya akan memperburuk citra politik menjelang Pemilu 2025.
Dengan semakin berkembangnya isu ini, masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, serta menghasilkan keputusan yang dapat menjawab semua pertanyaan terkait keaslian ijazah Jokowi.(*)
Editor: Elok WA R-ID

