
Repelita Jakarta – Musisi Rayen Pono menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan maaf kepada Ahmad Dhani, meskipun personel Dewa 19 tersebut telah meminta maaf atas pernyataannya yang memplesetkan nama marganya menjadi "Rayen Porno".
Rayen menilai permintaan maaf tersebut tidak tulus dan tidak menghapus rasa sakit hati yang ditimbulkan.
Kasus ini bermula ketika Ahmad Dhani menyebut "Rayen Porno" dalam sebuah debat publik mengenai hak cipta pada 10 April 2025 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Pernyataan tersebut dianggap sebagai penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis oleh Rayen Pono.
Sebagai tindak lanjut, Rayen melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada 23 April 2025 dengan nomor laporan LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Meskipun Ahmad Dhani telah meminta maaf atas pernyataan tersebut, Rayen Pono merasa bahwa permintaan maaf tersebut tidak cukup.
Ia menilai bahwa tindakan Dhani yang mengulang pernyataannya dalam debat publik menunjukkan ketidaksungguhan dalam meminta maaf.
Rayen juga menambahkan bahwa keluarga besar Pono merasa sangat tersinggung atas penghinaan tersebut.
Rayen Pono juga melaporkan kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Ia menganggap bahwa pernyataan Ahmad Dhani sebagai anggota DPR melanggar etika dan merusak citra lembaga legislatif.
Rayen berharap agar MKD dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius.
Dalam proses hukum ini, Rayen Pono menegaskan bahwa ia tidak akan mundur dan akan terus memperjuangkan keadilan.
Ia berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam bertindak dan berbicara, terutama yang menyangkut nama baik dan kehormatan seseorang.
(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

