Repelita Jakarta - Beredar viral petisi tolak penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK yang telah ditandatangani lebih dari 62.443 kali. Petisi ini muncul sebagai respons atas keputusan pemerintah untuk melaksanakan pengangkatan CPNS secara serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK pada Maret 2026.
Petisi tersebut dimulai oleh pengguna bernama A K di situs change.org. Pemulai petisi menjelaskan bahwa petisi ini merupakan aspirasi sekaligus permohonan kepada pemerintah untuk segera melaksanakan proses pengangkatan CPNS dan PPPK. "Kami yang bertanda tangan di bawah ini, para peserta seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1 Tahun 2024, menyampaikan aspirasi dan permohonan kepada pemerintah, khususnya kepada Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB, BKN, dan instansi terkait, untuk segera melakukan percepatan proses pengangkatan setelah proses pengusulan dan penetapan NIP/NI PPPK," tertulis dalam petisi.
Berikut adalah alasan dari dibuatnya petisi penolakan pengangkatan CPNS dan PPPK yang ditunda:
- Memberikan kepastian hukum dan status kepegawaian kepada para peserta yang telah lulus seleksi.
- Menghindari kekosongan tenaga kerja di berbagai instansi yang membutuhkan percepatan pelayanan publik.
- Menjamin hak-hak peserta yang telah lulus agar segera dapat menerima SK pengangkatan dan mulai bertugas.
- Mendukung kelancaran pelayanan publik.
- Karena banyak peserta yang telah diminta mengundurkan diri dari tempat kerja sebelumnya setelah dinyatakan lulus sebagai CPNS atau PPPK, sehingga kini mengalami pengangguran dan kehilangan penghasilan tetap, sementara proses pengangkatan belum juga selesai. Kondisi ini menimbulkan dampak ekonomi dan psikologis yang berat bagi kami dan keluarga.
Aksi penolakan keras terhadap keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang baru akan melantik serentak para calon aparatur sipil negara (CASN) hasil seleksi tahun 2024 ke 1 Oktober 2025 menggema di media sosial. Reaksi netizen menolak keputusan tersebut menggema di media sosial X dengan ramai-ramai memposting gambar pita hitam dengan tulisan #SaveCASN2024 #TolakKebijakanTMTSerentak.
"Hidup kami sudah sulit jangan persulit lagi dengan kebijakan mendadak ini pak/bu," kata akun @ilufficecream. "Nggak mikirin orang yang sudah resign dan nggak punya sumber pendapatan lain," kata akun @singgiibanggii.
Pemerintah merespons keluhan sejumlah peserta CPNS yang keburu resign dari tempat kerja yang lama, namun terpaksa menunggu karena proses pengangkatan menjadi abdi negara ditunda. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Ada Subagja, mengatakan Kementerian PANRB dan BKN akan membekali CPNS yang telah resign atau mengundurkan diri dari pekerjaan lama.
Dia menjelaskan, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto berencana akan berkoordinasi dengan biro-biro kepegawaian, biro-biro SDM, supaya waktu luang ini bisa dimanfaatkan juga untuk pembinaan. "Mungkin ada juga (CPNS, Red) yang sudah berkeluarga, barangkali ya, kami memaklumi juga. Akan tetapi, proses ini mungkin bisa dimanfaatkan juga untuk bagian dari pembelajaran ketika mereka masuk ke birokrasi. Itu kan bisa lebih memudahkan regulasi. Banyak yang harus kita pelajari, termasuk hak dan kewajiban,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan alasan pemunduran jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ini disesuaikan, karena perhitungan terhitung mulai tanggal (TMT) antarinstansi selama ini tidak sama. “Kami tidak ingin terjadi seperti itu,” kata Haryomo. (*)
Berikut adalah link petisi penolakan pengangkatan CPNS dan PPPK yang ditunda:
https://www.change.org/p/berikan-percepatan-pengangkatan-cpns-pppk-tahap-1-2024
Editor: 91224 R-ID Elok