Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ustaz Jadi Imam Salat Tarawih Sambil Live TikTok, Menuai Kontroversi di Media Sosial

Top Post Ad

Viral aksi ustaz live TikTok saat menjadi imam salat tarawih (Kolase Instagram)

Repelita, Jakarta - Sebuah video aksi ustaz yang menjadi imam salat tarawih sambil melakukan live TikTok baru-baru ini viral di media sosial dan menuai kontroversi. Video tersebut beredar luas dan menjadi perbincangan hangat warganet.

Meskipun ustaz tersebut tampak khusyuk menjalankan tugasnya sebagai imam, warganet mempertanyakan tindakan melakukan siaran langsung saat mengimami salat. Video tersebut pertama kali dibagikan oleh akun Instagram @folkkonoha, dan menunjukkan seorang pria mengenakan gamis biru keabu-abuan serta peci putih saat memimpin salat tarawih di hari pertama Ramadhan 2025.

Selama salat, terlihat bahwa ustaz ini membaca surat Al-Qur’an dengan suara merdu dan ekspresif. Namun, yang menjadi perhatian lebih adalah siaran langsung di TikTok melalui akun Nurul Alam, yang bahkan disaksikan oleh lebih dari 6.000 pengguna. Aksi ini semakin kontroversial setelah terlihat bahwa penonton memberikan gift atau saweran kepada ustaz tersebut selama salat berlangsung.

Kontroversi semakin memanas ketika warganet memberikan komentar negatif. Banyak yang mempertanyakan konsep dari aksi ustaz tersebut. Sejumlah warganet merasa prihatin dengan penonton yang menonton salat tarawih itu alih-alih melaksanakan ibadah.

Berikut beberapa komentar yang muncul di media sosial:
“Astaghfirullah, kenapa jadi beneran jualan agama, itu live nya kan ada fitur sawernya kan?”

“Sembunyikanlah ibadahmu sebagaimana engkau menyembunyikan aibmu,” tulis salah satu netizen.
“Yang nonton bukannya pada tarawih?”
“3 hal yang harus kamu tutupi: 1. Aibmu 2. Ibadahmu 3. Sedekahmu.”
“Pak itu yang nyawer kenapa gak disapa?”

Banyak yang mengecam tindakan ustaz tersebut, menyebutnya sebagai bentuk riya atau menjual agama demi mendapatkan saweran. Hingga artikel ini dimuat, klarifikasi dari ustaz yang melakukan live TikTok saat salat tarawih itu belum diketahui.

Kasus serupa sebelumnya pernah terjadi pada tahun 2024, ketika seorang ustaz juga mengimami salat tarawih sambil melakukan live TikTok. Aksi tersebut mendapat sorotan dari MUI karena dianggap merusak citra Islam. MUI menegaskan bahwa jika tujuan salat tersebut untuk pamer atau mencari keuntungan pribadi, maka itu tidak diperbolehkan.

Menurut KH Asrorun Niam Sholeh, Ketua Komisi Fatwa MUI, jika tujuan salat live TikTok adalah untuk memberikan inspirasi kepada orang lain untuk beribadah, maka itu diperbolehkan. Namun, jika tujuannya hanya untuk pamer, maka pahalanya bisa hilang. Selain itu, beliau menyarankan agar tidak ada permintaan saweran atau gift dalam acara ibadah seperti salat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved