Repelita Yogyakarta - Universitas Gajah Mada (UGM) memberikan klarifikasi terkait isu yang meragukan keaslian ijazah dan skripsi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). UGM menegaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut asli dan dikeluarkan oleh kampus tersebut.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menyatakan bahwa Jokowi memang pernah kuliah di UGM dan aktif dalam berbagai kegiatan mahasiswa. "Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli," kata Sigit dalam siaran pers UGM.
Klarifikasi ini muncul setelah mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, meragukan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi. Rismon menyebutkan bahwa penggunaan font Times New Roman pada sampul skripsi dan ijazah tidak sesuai dengan era tahun 1980-an hingga 1990-an.
Sigit menyesalkan pernyataan Rismon, terutama karena Rismon sendiri merupakan alumnus UGM. "Kita sangat menyesalkan informasi menyesatkan yang disampaikan oleh seorang dosen yang seharusnya bisa mencerahkan dan mendidik masyarakat dengan informasi yang bermanfaat," ujarnya.
Sigit menjelaskan bahwa penggunaan font Times New Roman pada sampul skripsi dan ijazah sudah umum pada masa itu. "Di tahun itu sudah jamak mahasiswa menggunakan font Times New Roman atau huruf yang hampir mirip dengannya, terutama untuk mencetak sampul dan lembar pengesahan di tempat percetakan," jelasnya.
Ketua Senat Fakultas Kehutanan UGM, San Afri Awang, juga membenarkan hal tersebut. "Saya masih ingat waktu saya buat cover (skripsi), lari ke Prima. Di zaman itu sudah ada tempat cetak sampul yang terkenal, Prima dan Sanur," kata San Afri.
Teman seangkatan Jokowi, Frono Jiwo, turut membenarkan keaslian ijazah dan skripsi tersebut. "Ijazah saya bisa dibandingkan dengan ijazahnya Pak Jokowi. Semua sama kecuali nomor kelulusan ijazah dari Universitas dan Fakultas," ujar Frono.
Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menegaskan bahwa tuduhan pemalsuan harus dibuktikan secara hukum. "Dua duanya adalah kejahatan, dan ada ancaman pidana. Ini (Rismon) tidak jelas yang dituduhkan, memalsukan atau membuat palsu," kata Marcus.
Marcus juga menyesalkan tuduhan bahwa UGM melindungi Jokowi. "Jika kemudian ada dugaan bahwa UGM melakukan perlindungan atau perbuatan seolah-olah hanya untuk kepentingan Joko Widodo, itu sangat salah dan gegabah," tegasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok