Repelita Jakarta - Kantor media dan berita Tempo mendapatkan kiriman teror yang terbilang sangat ekstrem. Tempo dikabarkan menerima kiriman berisi kepala babi yang dibungkus rapi menggunakan kardus berlapis styrofoam pada Rabu (19/3/2025) lalu.
Teror kepala babi ini ditujukan ke salah satu wartawan desk politik dan host Bocor Alus Politik, Cica yang bernama lengkap Francisca Christy Rosana. Kronologinya, paket diterima satuan pengamanan Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima paket tersebut pada pukul 15.00 selepas liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.
Terkait aksi teror ini, beragam reaksi muncul di media sosial, termasuk kecaman atas aksi tersebut. Jubir Presiden Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, lewat cuitan di media sosial X menyebut aksi ini adalah musuh demokrasi.
“Siapa pun yang menggunakan ancaman, teror kepada media, jurnalis, atau masyarakat sipil yang bersuara kritis, adalah musuh bersama demokrasi. Kita semua di dalam atau di luar pemerintah sama-sama tidak membenarkan dan melawan tindakan tersebut,” tulis Dahnil.
“Tidak ada yang boleh merusak pondasi demokrasi yang sudah kita bangun dengan baik selama ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, menyebut teror seperti ini merupakan cara kampungan. Umar mengatakan teror yang didapatkan oleh jurnalis Tempo itu tidak akan membuatnya gentar sama sekali.
“Cara kampungan dan mirip cara orde baru mau brangus media. Saya yakin jurnalis Tempo tak akan gentar apalagi mundur dengan teror kampungan kayak gini,” kata Umar Hasibuan.
Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto, menyebut pelaku teror jauh lebih busuk dari tindakan yang dilakukannya. “Pengirim kepala babi ke Tempo pasti jauh lebih busuk dan buruk dari kirimannya,” ujar Gigin.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, mengatakan kiriman paket berisi kepala babi tersebut sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers. “Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” kata Setri. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok