Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[Diduga Terkait Skandal PDNS] Roy Suryo: Budi Arie Setiadi Ketar-ketir Gegara Dugaan Korupsi PDNS

Top Post Ad

 Budi Arie Setiadi Ketar-ketir Gegara Dugaan Korupsi PDNS

Repelita Jakarta - Pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2024 disebut bakal membuat mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi ketar-ketir.

Hal ini disampaikan oleh pakar telematika Roy Suryo, yang menyoroti besarnya potensi kerugian negara akibat proyek tersebut.

"Apalagi kasus ini diduga merugikan negara Rp1 triliun, tepatnya Rp959.485.181.470," ujar Roy Suryo dalam keterangannya, Jumat 14 Maret 2025.

Roy menjelaskan bahwa proyek Pusat Data Nasional (PDN) awalnya digagas oleh mantan Menkominfo Johnny G. Plate, dengan peletakan batu pertama di Cikarang, Kabupaten Bekasi pada 9 November 2022. Proyek ini dirancang untuk selesai dalam dua tahun. Namun, setelah Johnny Plate terjerat kasus korupsi proyek BTS 4G, tongkat estafet diserahkan kepada Budi Arie.

Menurut Roy, di bawah kepemimpinan Budi Arie, proyek ini mengalami perubahan signifikan yang justru berujung pada potensi penyimpangan. Seharusnya, PDN dibangun di empat lokasi, yaitu Cikarang, Batam, Ibu Kota Nusantara (IKN), dan NTT. Namun, proyek ini kemudian diubah menjadi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang hanya berlokasi di Serpong dan Surabaya.

"Ini dilakukan Budi Arie untuk mengejar peresmiannya sebelum Jokowi lengser," kata Roy Suryo.

Budi Arie disebut-sebut ingin mempercepat peresmian PDN yang seharusnya berada di Cikarang pada November 2024 menjadi 17 Agustus 2025, agar bisa diresmikan oleh Jokowi sebelum berakhir masa jabatannya.

"Ini adalah keputusan konyol yang secara teknis sangat berbahaya, karena PDN seharusnya mengikuti standar ISO dan TIER tertentu, tetapi malah disesuaikan demi kepentingan politik," tegas Roy Suryo.

Selain itu, Roy juga menyoroti perubahan konsep PDN yang awalnya sudah dirancang di empat lokasi tetap, namun kemudian hanya menjadi dua lokasi sementara. Bahkan, perangkat yang digunakan dalam PDNS disebut hanya hasil sewaan, yang berpotensi menghamburkan anggaran negara.

"Itu pun perangkatnya hanya menyewa alias buang-buang anggaran percuma, padahal sebelumnya sudah dianggarkan Rp2,7 triliun dengan bantuan dari Prancis untuk Cikarang, Korea untuk Batam, serta Inggris dan Amerika untuk IKN dan NTT," lanjut Roy.

Dampak dari kebijakan ini, kata Roy, justru berujung pada kebocoran data berskala besar yang merugikan rakyat Indonesia. Data yang bocor mencakup informasi dari Dirjen Imigrasi, mayoritas pemerintah daerah di seluruh Indonesia, BPJS Kesehatan, hingga data dari INAFIS Polri dan BIA TNI.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek PDNS ini. Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting, menyebut kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai sekitar Rp500 miliar.

“Kasus ini terkait pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan PDNS pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang sekarang berganti nama menjadi Komdigi, untuk periode 2020 hingga 2024,” ujar Bani dalam keterangannya, Jumat 14 Maret 2025.

Kasus ini pun diperkirakan akan terus berkembang, seiring dengan semakin banyaknya fakta yang terungkap dalam penyelidikan.(*).

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved