Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

RUU TNI Dikritik Berpotensi Hidupkan Dwifungsi ABRI, Andi Arief: Tidak Perlu Dikhawatirkan

Top Post Ad

Andi Arief Klaim Tidak Ada Desain Kembalinya Dwifungsi ABRI dalam RUU TNI

Repelita Jakarta - Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menuai kritik dari berbagai pihak karena dinilai berpotensi membuka ruang bagi militer untuk lebih aktif dalam urusan sipil.

Menanggapi hal itu, politikus Partai Demokrat Andi Arief menyatakan bahwa RUU TNI tidak bertujuan mengembalikan konsep dwifungsi ABRI seperti era Orde Baru.

Dalam unggahannya di akun X, Andi Arief mengingatkan bahwa pada masa lalu ada Jenderal Doni Monardo yang masih menjabat aktif tetapi ditunjuk sebagai Kepala BNPB. Ia pun meminta mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk menyikapi hal ini.

"Hampir semua yang menentang RUU TNI saat ini, dulu tidak mempermasalahkan Jenderal Doni Monardo menjadi Ka BNPB padahal jenderal aktif. Justru sekarang jabatan kepala BNPB hendak diatur di UU TNI malah jadi ramai. Gimana Pak Prof @mohmahfudmd penjelasannya," tulis Andi Arief di akun @andiarief_.

Di unggahan sebelumnya, Andi Arief juga menjelaskan bahwa setelah membaca seluruh draf RUU TNI, ia tidak menemukan adanya upaya untuk menghidupkan kembali konsep dwifungsi ABRI seperti di era Orde Baru.

"Penanganan bencana dan Covid, pernah ada kisah Kepala BNPB dari TNI yang sukses. Pak Samsul Maarif (purnawirawan) dan Doni Monardo (aktif). Terasa di masanya. Gak ada hubungan dengan dwifungsi ala Orba. Zaman Orba belum ada BNPB, belum ada UU penanggulangan bencana," ujar Andi Arief.

Ia meminta agar masyarakat tidak berlebihan dalam mengkhawatirkan konsep Civic Mission dan keterlibatan militer dalam tugas di luar perang.

Sebelumnya, RUU TNI mendapat penolakan dari berbagai kalangan yang menilai aturan tersebut dapat mengaktifkan kembali dwifungsi ABRI, yang bertentangan dengan amanat reformasi. RUU ini juga dianggap berpotensi mengancam demokrasi, negara hukum, serta hak asasi manusia (HAM).(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved