Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Revisi UU TNI-Polri-Kejaksaan Dikritik: Jhon Sitorus Sebut Orde Baru Bisa Kembali

Top Post Ad

 Jhon Sitorus Arsip - Rilpolitik

Repelita Jakarta - Pemerhati sosial dan politik, Jhon Sitorus, kembali mengkritik revisi UU TNI, UU Polri, dan UU Kejaksaan yang semakin ramai mendapat penolakan.

Dia menjelaskan beberapa poin penting dalam revisi UU tersebut. Pertama, terkait Dwi Fungsi ABRI, di mana TNI dapat berperan sebagai militer sekaligus pejabat sipil.

Kedua, jaksa tidak bisa ditangkap meskipun melakukan tindak pidana, kecuali ada izin dari Jaksa Agung.

Ketiga, kekuasaan Kejaksaan semakin kuat, di mana jalannya pengadilan bisa diintervensi oleh Kejagung.

Keempat, TNI akan diperbolehkan berbisnis, yang berpotensi melahirkan konflik horizontal.

Kelima, hak-hak sipil semakin tergerus karena kekuasaan TNI dan Polri yang semakin tak terkendali.

Selain itu, Polri diperbolehkan melakukan penyadapan tanpa izin pengadilan, sehingga mekanisme kontrolnya hilang.

“Wewenang intelijen di Kejaksaan dan Polri akan menabrak kewenangan BIN,” ujar Jhon Sitorus melalui akun X pribadinya.

Dia berharap agar revisi UU ini terus dikawal, apalagi sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI, sementara UU Perampasan Aset Koruptor tidak dibahas sama sekali.

“Jika revisi UU TNI-Polri-Kejaksaan sampai goal, siap-siap menyambut Orde Baru,” tandasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved