Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Rektor Unima Joseph Kambey Diduga Plagiat, Dosen Desak Presiden Prabowo Batalkan Pengangkatan

Top Post Ad

 Dugaan Plagiasi, Rektor Unima Joseph Kambey Dinilai Cacat Hukum dan Digugat di Pengadilan

Repelita Jakarta - Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) Joseph Philip Kambey dinilai tidak layak menduduki jabatan rektor dan cacat hukum karena diduga melakukan pelanggaran plagiasi. Kasus ini mencuat setelah karya tulis Joseph Kambey terbukti plagiat dalam jurnal akuntansi Manado pada 2023.

"Rektor Unima 2025-2029 merupakan salah satu dari ketiga penulis yang telah melakukan plagiat karya ilmiah," ujar Dosen Unima Intama Jemy Polii dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Maret 2025.

Joseph Philip Kambey baru saja ditetapkan sebagai Rektor Unima untuk periode 2025-2029. Namun, Jemy menilai keterpilihan itu cacat hukum. Menurutnya, sejak pencalonan pada pemilihan tahun 2024, Joseph seharusnya tidak diikutsertakan sebagai calon rektor.

"(Joseph) tidak memenuhi persyaratan sebagai Calon Pemimpin PTN (Rektor) sesuai dengan Permenristekdikti 19/2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri,” ujar Jemy.

Jemy meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap dan membatalkan pengangkatan Rektor Unima Joseph Kambey karena melanggar persyaratan dan tidak memiliki integritas terhadap perguruan tinggi.

Jemy juga mendesak Kementerian Diktisaintek mereview kembali Keputusan Menteri tertanggal 3 Februari tentang pengangkatan dan pelantikan Rektor Unima periode 2025-2029 demi tegaknya integritas akademik di lingkungan Universitas Negeri Manado.

Plagiasi Joseph Kambey terungkap dalam surat pernyataan penarikan artikel yang dibuat Joseph Kambey dan kedua penulis lainnya. Dalam surat tersebut, tegas dinyatakan artikel yang berjudul "The Urgency of Digital Capital and Community Intervention in Developing the Potential of Local Superior Product for Micro, Small and Medium Entreprise (MSME) Jambi" milik Reza Prayoga dan bukan hasil karya Joseph Kambey.

“Artikel yang telah dipublikasikan pada jurnal akuntansi Manado Vol.4 yang terbit pada 31 Agustus 2023 harus ditarik karena pemilik artikel Reza Prayoga tidak tercantum dalam daftar nama penulis,” tulis surat pernyataan penarikan artikel yang dibuat Joseph Kambey dan ditandatangani di atas materai.

Kasus plagiasi Joseph Kambey dan pelanggaran persyaratan calon rektor Unima ini resmi dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tondano. Dua penggugat, Noldy Pelenkahu dan Fredy John Rumengan, menyebut tindakan Joseph Kambey dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi sebagai perbuatan melawan hukum.

Noldy dan Fredy meminta pengadilan menganulir pengangkatan Joseph Kambey sebagai Rektor Unima dan mencabut SK Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi No. 24/M/Kep/2025 tanggal 3 Februari 2025 tentang pengangkatan Joseph Kambey sebagai Rektor Universitas Negeri Manado tahun 2025-2029. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved