Repelita, Jakarta - Prediksi nasib Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau yang akrab disapa Ahok dalam skandal korupsi Pertamina beberapa hari terakhir semakin disorot.
Ahok, mantan Komisaris Utama PT Pertamina, berpotensi dipanggil oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi sebesar Rp193,7 triliun yang melibatkan Riva Siahaan Cs. Kasus ini berfokus pada dugaan penyelewengan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023.
Meski Ahok sudah tidak menjabat sebagai Komisaris Utama, nama Ahok muncul dalam penyelidikan Kejaksaan Agung mengenai dugaan keterlibatannya dalam skandal ini. Kejaksaan Agung, melalui Abdul Qohar, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, menyatakan bahwa tidak ada pihak yang akan terkecuali dari pemeriksaan, termasuk Ahok yang menjabat pada periode 2019-2024.
Abdul Qohar menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat, berdasarkan keterangan saksi atau bukti lainnya, akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Ahok, sebagai bagian dari manajemen PT Pertamina pada waktu itu, berpotensi diperiksa untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam kasus ini.
Politikus PDIP, Mohamad Guntur Romli, menyatakan bahwa Ahok siap memberikan keterangan jika dipanggil Kejaksaan Agung. Guntur menambahkan bahwa Ahok tidak keberatan untuk memberikan penjelasan dan menunjukkan sikap transparansi. Namun, Guntur juga mencemaskan adanya dugaan upaya menggiring opini publik melalui media sosial untuk menyerang Ahok dan PDIP.
“Kenapa opini lebih banyak diarahkan kepada Ahok dan PDIP? Padahal Patra Niaga punya komisaris dan direksi yang terpisah dari Pertamina, bahkan ada komisaris yang merupakan istri dari Tim Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Namun kenapa isu ini tetap diarahkan kepada Pak Ahok?” ujar Guntur.
Guntur juga menekankan pentingnya Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kasus ini dengan profesional tanpa adanya intervensi politik. Ia berharap penanganan kasus ini tidak digunakan sebagai alat kepentingan politik, melainkan untuk memberantas korupsi dan mengungkap kebenaran.
Menjelang Pilpres 2024, kasus ini berpotensi memengaruhi dinamika politik. Oleh karena itu, masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan objektif, tanpa campur tangan politik yang dapat merusak integritas penyelidikan.
Ahok, yang dikenal dengan sikap tegasnya, telah menyatakan kesiapan untuk memberikan klarifikasi kepada Kejaksaan Agung jika diperlukan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok