Repelita Jakarta - Pegiat media sosial Pandji Pragiwaksono mengkritik keras penjagaan dalam Rapat Paripurna Pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Melalui akun X miliknya, ia menyoroti ketatnya pengamanan yang dilakukan oleh TNI.
Dalam sebuah video yang diunggah, terlihat puluhan bus dan truk pengangkut prajurit TNI diduga mendatangi gedung DPR RI pada Kamis dini hari.
"Ketika urusannya rapat revisi undang-undang, yang jagain sebanyak ini. Bisa dibayangkan gak kalau mereka diperbolehkan berbisnis, yang jagain kayak apa?" tulis akun X @pandji.
Sejak pagi, tidak hanya prajurit TNI yang berada di sekitar Gedung DPR, tetapi juga masyarakat sipil yang melakukan aksi penolakan terhadap RUU TNI.
Pada hari yang sama, DPR menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Meskipun mendapat gelombang penolakan, RUU TNI tetap disahkan menjadi Undang-Undang dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
RUU TNI yang disahkan disebut hanya mencakup perubahan pada tiga pasal utama, yakni Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 53 tentang usia pensiun prajurit, serta Pasal 47 terkait penempatan prajurit aktif di jabatan sipil. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok