Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

PDIP Pilih 17 Advokat untuk Dampingi Hasto Kristiyanto, Guntur Romli: Kasusnya Politik Bukan Korupsi

Top Post Ad

 

Repelita Jakarta - PDIP menunjuk 17 advokat untuk pendamping hukum Hasto Kristiyanto, baik dari internal partai maupun profesional. Kader PDIP, Guntur Romli, menyatakan bahwa penunjukan ini menunjukkan bahwa aktivis dan tokoh anti-korupsi turut membela Hasto.

Hal ini mengindikasikan bahwa kasus yang menimpa Hasto bukanlah kasus hukum terkait pemberantasan korupsi, melainkan lebih kepada politisasi dan pertarungan kekuasaan.

"Aktivis & Tokoh Anti Korupsi 'Turun Gunung' Membela Hasto Kristiyanto Adalah Bukti Kasusnya Politik Bukan Kasus Pemberantasan Korupsi," ujar Guntur Romli melalui unggahan di X, Jumat (14/3/2025).

Di antara 17 nama yang dipilih, terdapat tokoh-tokoh penting seperti Todung Mulya Lubis dan Febri Diansyah.

Guntur Romli menilai keduanya merupakan aktivis anti-korupsi yang terlibat dalam berbagai lembaga anti-korupsi, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII).

"Prof Todung Mulya Lubis, mantan Pansel KPK pertama dan ikut mendirikan LSM anti-korupsi seperti ICW dan TII," jelasnya.

"Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK yang 'turun gunung' membela Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, karena mereka meyakini kasus Hasto bukan kasus hukum, tapi lebih kepada pertarungan politik dan balas dendam," tambahnya.

Guntur Romli menegaskan bahwa meskipun Todung dan Febri kini berperan sebagai advokat, keduanya tidak akan mengabaikan nurani mereka terkait pemberantasan korupsi.

Mereka berjuang membela Hasto Kristiyanto bukan karena dia seorang terdakwa kasus korupsi, tetapi karena mereka melihat Hasto sebagai korban politik dan tahanan politik.

"Meskipun Prof Todung dan Febri Diansyah adalah advokat, mereka tidak pernah mengambil klien yang berurusan dengan KPK dan menghindar dari kasus-kasus korupsi.

Kini mereka membela Hasto Kristiyanto bukan sebagai 'terdakwa kasus korupsi' tapi sebagai korban politik yang dijerat dengan penyalahgunaan kewenangan KPK," lanjutnya.

Todung Mulya Lubis menilai bahwa KPK saat ini telah dibelokkan dari tujuan asalnya. KPK tidak lagi menjadi lembaga yang mereka kenal dan harapkan.

"Febri Diansyah juga mengungkapkan hal yang sama. Ia menilai dakwaan jaksa lebih banyak mencampur-adukkan antara fakta, opini, dan imajinasi," ungkap Guntur Romli.

Romli menambahkan bahwa sudah ada dua putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang menegaskan bahwa Hasto Kristiyanto tidak terlibat dalam kasus suap.

"Hasto Kristiyanto adalah korban politik. Hasto Kristiyanto adalah TAHANAN POLITIK," tegasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved