Repelita Jakarta - Sekjen DPP GIBRANKU, Pangeran Mangkubumi, menantang politikus PDIP Deddy Sitorus untuk membuktikan dan menyebutkan nama utusan yang diklaim telah membawa pesan agar pemecatan Joko Widodo (Jokowi) dari PDIP dibatalkan. Pangeran juga meminta Deddy menghentikan produksi fitnah terhadap Jokowi.
“Saya menantang bang Deddy Sitorus untuk menyebutkan siapa nama utusan yang dia maksud. Dan, saya mendesak agar Bang Deddy menghentikan dramaturgi politik dan produksi fitnah terhadap Pak Jokowi,” ujar Pangeran, Sabtu (15/5).
Pangeran menegaskan bahwa diseretnya kembali nama Jokowi ke dalam polemik internal PDIP pasca penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus korupsi merupakan penistaan terhadap nurani, moral, dan etika.
Sebagai mahasiswa pascasarjana Fakultas Hukum, Pangeran juga menyoroti bahwa Deddy Sitorus dapat dikenai sanksi pidana jika tidak dapat membuktikan pernyataannya. Hal ini sesuai dengan Pasal 311 KUHP Ayat 1 yang mengancam pidana penjara paling lama empat tahun.
“Tentu narasi yang dibuat oleh Bang Deddy harus bisa dibuktikan kebenarannya, bila tidak ia dapat dijerat dengan Pasal 311 KUHP Ayat 1 dengan pidana penjara paling lama 4 tahun,” ujar Pangeran. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok