Repelita Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan sejumlah pelanggaran etika dalam program Ramadan yang dibawakan Raffi Ahmad. Lembaga ini meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memanggil stasiun televisi terkait.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi KH Masduki Baidlowi menyatakan program tersebut menampilkan konten yang tidak pantas selama bulan suci. "Ada penghinaan, candaan vulgar, dan aksi tidak pantas di bulan Ramadan," ujarnya.
Beberapa adegan yang disorot termasuk penampilan talent dengan pakaian ketat dan joget erotis. Raffi juga dikritik karena ucapan kontroversial seperti "Kalau basah mau diapain?" dan eksploitasi status janda.
Kekerasan fisik dalam program juga menjadi perhatian. Raffi tercatat membanting rekan satu panggung dan memasukkan tisu bekas ke mulut talent lain.
MUI menekankan media penyiaran harus menghormati bulan Ramadan dengan tayangan berkualitas. "Ramadan adalah bulan suci yang harus dihormati," tegas Masduki.
Anggota Tim Pemantauan Ramadan MUI Dr. Rida Hesti Ratnasari mengatakan pihaknya telah memberikan catatan dan rekomendasi kepada KPI. "Kami berharap KPI bisa lebih tegas," ujarnya.(*).
Editor: 91224 R-ID Elok