Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mahasiswa BEM Banten Tuntut Yandri Susanto Mundur, Protes Penyalahgunaan Wewenang di Pilkada Serang

Top Post Ad

BEM Banten Bersatu Gelar Aksi, Desak Yandri Susanto Mundur dari Jabatan Menteri

Repelita Jakarta - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) pada Senin.

Aksi tersebut dilakukan sebagai respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2024 dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan poster bertuliskan “Demokrasi Kabupaten Serang Dikebiri" dan “Copot Mendes PDT”. Mereka mengecam keterlibatan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto, yang diduga memanfaatkan jabatan untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas.

Ratu Rachmatuzakiyah diketahui merupakan istri Yandri.

MK dalam putusan Nomor 27/PHP.BUP-XIX/2025 menyatakan telah terjadi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang. Dalam amar putusannya, MK memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan PSU dalam jangka waktu 45 hari sejak putusan dibacakan.

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo, disebutkan bahwa tindakan Yandri sebagai Mendes PDT mencederai prinsip demokrasi dan melanggar ketentuan netralitas pejabat negara dalam pemilihan kepala daerah.

Bagas Yulianto selaku Koordinator BEM Banten Bersatu juga menyoroti kehadiran Yandri dan Ratu Rachmatuzakiyah dalam Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang di Hotel Marbella Anyer pada 3 Oktober 2024. Dalam acara tersebut, ditemukan adanya mobilisasi dukungan dari para kepala desa kepada pasangan calon nomor urut 2.

“Fakta ini menunjukkan adanya pengaruh politik langsung dari seorang pejabat negara yang dapat mencederai proses demokrasi dan prinsip keadilan dalam pemilihan kepala daerah," ujar Bagas.

Ia menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes terhadap penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara yang mencederai demokrasi di Banten.

“Kami menuntut Yandri Susanto segera mundur dari jabatannya sebagai Menteri Desa karena terbukti melakukan intervensi politik demi memenangkan kepentingan pribadi dan keluarga. Jika seorang pejabat negara bisa bebas menggunakan jabatannya untuk memobilisasi dukungan politik, maka demokrasi di daerah akan hancur," tegas Bagas dalam orasinya.

Bagas juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Serang dalam mengantisipasi keterlibatan aparat negara dalam politik praktis.

“Bawaslu RI harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bawaslu Kabupaten Serang. Keterlibatan seorang menteri dalam politik praktis ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan," tambahnya.

Dalam aksi ini, BEM Banten Bersatu membawa sejumlah tuntutan. Mereka mendesak Mendes PDT Yandri Susanto mundur dari jabatannya karena dinilai telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan mencederai proses demokrasi di Kabupaten Serang.

Selain itu, BEM Banten menuntut Bawaslu RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bawaslu Kabupaten Serang yang dianggap gagal mengawasi netralitas pejabat negara dalam Pilkada Kabupaten Serang.

Selama aksi berlangsung, massa juga membakar ban bekas sebagai simbol kekecewaan terhadap praktik politik dinasti dan oligarki di Banten. Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

BEM Banten menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan PSU dan memastikan proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Serang berjalan bersih dan adil tanpa campur tangan kekuatan politik dari pihak mana pun.(*).

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved