Repelita Jakarta - Mabes TNI sedang menyiapkan regulasi penyesuaian struktur personel menyusul perpanjangan masa pensiun dalam revisi UU TNI.
Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan pihaknya akan meneliti berbagai aspek untuk mempertahankan formasi piramida karier.
"Nanti akan ada pengaturan-pengaturan itu sehingga piramidanya tetap terbentuk," jelas Kristomei.
Regulasi turunan akan mengatur kriteria perpanjangan dinas dan percepatan kenaikan pangkat untuk menghindari penumpukan perwira non-job.
Kristomei mengusulkan penugasan pejabat muda seperti Komandan Batalyon dan Brigade untuk menjaga dinamika organisasi.
"Komandan Batalyon tempur harus lebih fresh dibandingkan usia 37 atau 40 tahun," tegasnya.
Mabes TNI menargetkan posisi Komandan Batalyon bisa diisi perwira berusia 33 tahun, lebih muda dari standar sebelumnya 38 tahun.
Mekanisme penyesuaian karier ini sedang dirumuskan untuk mendukung implementasi revisi UU TNI.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok