Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Larangan Keras Hercules: Anggota GRIB Dilarang Minta THR kepada Pengusaha

Top Post Ad

Repelita Jakarta - Hercules, pimpinan ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, mengeluarkan larangan keras kepada anggotanya untuk meminta-minta Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran, terutama kepada pengusaha.

“Jadi tolong dijaga ormas ini dengan baik-baik. Dan saya larang keras untuk bikin proposal. Saya larang keras GRIB untuk meminta-minta,” tegas Hercules di Jakarta, pada Jumat (21/3/2025).

Hercules menambahkan, jika anggota GRIB ingin meminta bantuan untuk kegiatan, mereka bisa melakukannya dengan cara yang sah, seperti meminta bantuan kepada teman atau sahabat pengusaha secara pribadi. Namun, ia menekankan bahwa membuat proposal untuk meminta THR adalah tindakan yang tidak dapat diterima.

"Saya larang keras untuk bikin proposal," ujar Hercules. Ia bahkan menyatakan akan memecat anggota GRIB yang terbukti terlibat dalam praktik pemalakan THR.

Sebelumnya, beredar laporan tentang oknum-oknum ormas yang melakukan pemaksaan terhadap pengusaha untuk memberikan THR. Kasus pemaksaan ini salah satunya terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, di mana oknum ormas yang tidak disebutkan identitasnya oleh polisi melakukan aksi pemerasan terhadap pengusaha.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, menyatakan bahwa pemaksaan tersebut merupakan tindak pidana yang bisa diproses secara hukum. "Aksi pemaksaan tersebut merupakan tindak pidana dan bisa diproses secara hukum," kata Martuasah pada Kamis (20/3/2025).

Ia juga meminta pengusaha untuk tidak memberikan THR kepada ormas yang memaksa dan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Selain itu, kasus serupa terjadi di Bekasi, di mana seorang pria berinisial S, yang dikenal dengan julukan “Jagoan Cikiwul”, ditangkap polisi karena diduga memeras pengusaha untuk meminta THR. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menjelaskan bahwa S mendatangi perusahaan dan mengancam satpam karena tidak diberikan uang sesuai permintaan dalam proposalnya.

"S bersama rekan-rekannya mendatangi perusahaan tersebut, namun tidak diberikan uang sebagaimana yang dimaksudkan dalam proposal tersebut sehingga membuat pelaku marah-marah dan melakukan pengancaman kepada satpam perusahaan," jelas Binsar.

Kementerian Agama (Kemenag) pun menanggapi permasalahan ini. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengingatkan bahwa meminta THR dengan cara memaksa dapat menghilangkan esensi kedermawanan dan kebahagiaan yang seharusnya tercipta pada bulan Ramadhan.

"Tidak boleh menggunakan paksaan karena itu juga justru akan menghilangkan esensi dari kedermawanan di bulan Ramadhan," ujar Abu Rokhmad pada Jumat (21/3/2025).

Kasus-kasus pemaksaan ini sempat viral di media sosial, di mana oknum-oknum ormas melakukan kekerasan dan merusak fasilitas akibat tidak diberikan THR.(*)

 Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved