Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Komisi VI DPR RI Akan Panggil Kembali Pertamina Terkait Kasus Korupsi Rp1 Kuadriliun

Top Post Ad

 Kasus Korupsi Minyak, Komisi VI DPR RI Siap Panggil Pertamina - TIMES  Indonesia

Repelita Jakarta - Komisi VI DPR RI menyatakan akan memanggil kembali PT Pertamina (Persero) terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan oleh Subholding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero), Pertamina Patra Niaga. Pemanggilan tersebut direncanakan akan berlangsung pada hari Rabu (12/3/2025) di DPR RI.

Rencana ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade melalui rilis media di Jakarta. Kerugian negara pada kasus korupsi yang diduga berlangsung sepanjang tahun 2018-2023 ini bisa mencapai hampir Rp1 Kuadriliun. Menurut Andre, hal itu sangat mengejutkan.

“Kasus Pertamina ini kan mengagetkan kita semua. Kemarin teman-teman Komisi XII sudah memanggil Pertamina, jadi kami nanti akan memanggil Pertamina rencananya tanggal 12 Maret ya, menanyakan perkembangan kasus,” kata Andre.

Ia menambahkan, Komisi VI DPR RI baru memanggil PT Pertamina Patra Niaga, sebab akan didahului adanya pertemuan antara Komisi XII dengan BUMN pelat merah tersebut pada pekan ini. Usai pertemuan itu, pihaknya juga akan memperdalam isu korupsi dalam konteks pengawasan sektor perdagangan, pengawasan persaingan usaha, dan pengelolaan BUMN.

“Kenapa kami panggil belakangan? Karena Komisi XII sudah panggil dan mereka kan sekarang lagi bolak-balik ke Kejaksaan Agung. Kami berikan ruang lah untuk mereka melakukan jawaban. Tentu Komisi VI sebagai mitra akan memanggil, nah rencananya tanggal 12 Maret,” papar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved