Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Komisi III DPR Dorong Mahkamah Agung Bentuk Kamar Khusus Pajak untuk Optimalkan Keuangan Negara

Top Post Ad

Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak

Repelita Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekretaris dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA). Salah satu agenda yang dibahas adalah program prioritas dan strategis MA untuk tahun 2025.

Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mendorong MA untuk segera membentuk kamar khusus pajak. Menurut Stevano, pembentukan kamar peradilan khusus pajak ini diyakini dapat mengoptimalkan peran MA dalam membantu keuangan negara.

“Saat ini sengketa Pajak berada di bawah kamar TUN. Koreksi saya jika salah Pak Sesma, saat ini hanya ada 7 hakim TUN dengan hanya 1 atau 2 orang yang benar-benar memiliki latar belakang keuangan dan pajak,” kata Stevano dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/3).

Stevano menjelaskan bahwa dari 8.000 sengketa TUN, 7.200 di antaranya terkait persoalan pajak. Hal ini menyebabkan disparitas putusan atas permasalahan yang sama dalam sengketa pajak.

“Sehingga tidak ada kepastian hukum. Contoh sengketa yang signifikan adalah kasus PPN PGN dengan nilai sengketa sekitar Rp6 triliun. Kasusnya sama, sebagian menang DJP sebagian kalah DJP,” ucapnya.

Legislator muda dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini menekankan pentingnya membentuk kamar khusus pajak di MA. Menurutnya, pembentukan peradilan khusus pajak ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto dalam mencari pemasukan negara untuk melaksanakan program-program rakyat.

Stevano juga mengapresiasi kerja MA pada 2024 yang telah menyumbangkan Rp15 triliun dan USD85 juta ke negara melalui putusan pajak yang memenangkan pemerintah. Namun, ia mencatat bahwa dari 7.200 sengketa pajak, pemerintah hanya memenangkan 4 persen atau 288 putusan, sementara sisanya 6.912 putusan dimenangkan oleh swasta.

“Data yang saya sebutkan tadi tentu mengundang suatu kecurigaan-kecurigaan. Tetapi kita juga harus bisa objektif melihat kondisi Hakim Pajak kita. Saat ini di MA tidak memiliki kamar khusus terkait pajak,” katanya.

Stevano meminta pimpinan Komisi III DPR RI mendorong MA untuk segera memiliki kamar khusus pajak yang diisi oleh para hakim yang tidak hanya berlatar belakang hukum, tetapi juga memiliki latar belakang keuangan atau pajak.

“Ini merupakan hal konkret dan legacy yang luar biasa jika Komisi III dapat mendorong segera terbentuknya kamar khusus pajak ini. Saya yakin dengan dibuatnya kamar khusus pajak dapat mendorong optimalisasi penerimaan negara dengan adanya kesatuan putusan, percepatan penyelesaian sengketa pajak dengan minim disparitas putusan,” tegas Stevano.

Stevano optimistis Presiden Prabowo akan mendukung penuh pembentukan kamar khusus pajak tersebut. Ia yakin dengan adanya kamar khusus pajak, peran MA dalam menyelamatkan uang negara akan lebih optimal.

“Kepada Ketua kita Bapak Habib, agar ini menjadi atensi khusus. Pak Presiden pasti akan mendukung ini. Sebab, dengan keadaan sekarang, kontribusi MA sudah sangat luar biasa, bayangkan jika kita perkuat lagi. Penyelamatan uang negara bisa semakin optimal melalui putusan pajak kita,” kata Stevano. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved